Anggaran Pembuatan MCK di Kabupaten Bekasi Fantastis, Diduga di-Mark Up

BEKASI (KM) – Tak tanggung-tanggung, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi menggelontorkan anggaran Rp97,6 miliar dari APBD perubahan tahun 2020, hanya untuk pembuatan 488 unit MCK, dengan pagu anggaran Rp196 juta lebih per unit.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagi pemerhati kebijakan pemerintah daerah, Saut MN Nainggolan. Menurut dia, anggaran fantastis yang dikucurkan Kabupaten Bekasi “sangat tidak masuk akal”, sedangkan pembangunan MCK itu dilaksanakan di masa pandemi covid-19.

“Bayangkan, anggaran yang terbilang sangat besar untuk pembuatan toilet di setiap sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Bekasi. Saya berpikir untuk proses penyusunan pagu anggaran ada permainan, dugaan mark up dengan tujuan untuk merampok uang rakyat,” kata Saut kepada kupasmerdeka.com Minggu 20/12.

Dirinya pun mempertanyakan proses penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) pembuatan toilet itu, sebab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) harus berdasarkan harga survei pasar yang berlaku di daerah. “Jadi apa betul standar harga di Kabupaten Bekasi segitu, lebih tinggi dari daerah lain? Atau sengaja diciptakan untuk merampok?” cetus Saut.

Menurut dia, besarnya pagu anggaran pembuatan toilet tersebut sangat tidak wajar, sebab harga per meter perseginya sangat tinggi untuk pembuatan MCK.

“Coba kita hitung, anggaplah volume keseluruhan pembangunan toilet per unit berkisar 30 meter persegi, walaupun mungkin realisasinya di lapangan tidak seluas itu, kita kalikan dengan harga pasaran yang wajar berkisar 3 sampai 4 juta per meter persegi. Tidak akan semahal itu kok,” terang Saut.

“Dalam penyusunan Rencana Angaran Belanja (RAB) pada proyek pemerintah, PPK menggunakan rumus BPS+PPn+PPh+keuntungan 15%, agar diperoleh estimasi harga yang wajar,” pungkasnya.

Reporter: Den
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*