Masih Banyak Pedagang Liar di Pasar Bogor, Satpol PP Salahkan Covid-19 atas Lemahnya Penertiban

Situasi di Jalan Roda, Pasar Bogor, Kota Bogor (dok. KM)
Situasi di Jalan Roda, Pasar Bogor, Kota Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dinas terkait telah menetapkan para pedagang yang berada di sepanjang Jalan Roda Pasar Bogor Kota Bogor, untuk pindah ke lantai tiga Plaza Bogor. Namun, sepanjang kebijakan tersebut diberlakukan, masih banyak pedagang yang tidak menaatinya.

Menurut pedagang yang sudah menaati aturan untuk berjualan di lantai tiga Plaza Bogor, Pemkot Bogor tidak tegas dalam menerapkan aturan, bahkan terkesan tidak serius dalam menata para pedagang di Pasar Bogor.

“Kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor, apa hanya sekedar main-main saja? Kami sudah tertib memenuhi aturan untuk berjualan di lantai tiga, tapi masih banyak yang berjualan liar di Jalan Roda, yang seharusnya sudah tidak ada,” ungkap beberapa pedagang di lantai tiga kepada awak media, Sabtu 14/11.

“Ya tidak ada ketegasan pemerintah itu sendiri, yang sudah mengeluarkan aturan, harusnya tegas dan adil, jangan cuma sekedar main-main saja dalam mengeluarkan aturan, yang jadi korban kami pedagang yang tertib menjalankan aturan,” tambahnya.

“Kami merasa ada pihak-pihak yang mengatur, sehingga masih banyak pedagang yang tetap berjualan di bawah (Jalan Roda), karena tetap saja bebas tanpa ada yang menertibkan. Ya di mana ketegasan Pemkot Bogor kalau kondisi seperti ini?” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, banyaknya pedagang di Jalan Roda Pasar Bogor adalah pedagang yang rata-rata memiliki kios, sehingga kerap kali berjualan keluar dari kios. “Itu rata-rata dagangan pemilik kios di Jalan Roda yang menggelar dagangan hingga ke jalan,” kilah Agustiansyah.

“Kami (Satpol PP) berupaya dalam penertiban, hanya semenjak pandemi covid-19, lebih banyak terfokus pada tugas penanganan covid, sehingga operasi penertiban malam agak berkurang volumenya,” terang Agustiansyah yang juga baru menjabat Dewan Pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya (PJJ) Kota Bogor tersebut.

Menanggapi pemberitaan adanya pungutan atau biaya koordinasi kepada para pedagang, Agustiansyah mengatakan bahwa pihaknya pernah menemukan adanya orang yang meminta uang kepada para pedagang. “Bahasanya untuk petugas, relokasi, rekondisi dan represi, jadi faktor penting dalam proses penataan PKL. Tapi saya pastikan, tidak ada biaya koordinasi, pungutan atau apapun itu dari PKL untuk anggota saya di lapangan,” tegas Agustiansyah.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: