Kades Munjul Pagaden Barat Diduga Selewengkan Dana SiLPA Tahun 2019

SUBANG (KM) – Unay, Kepala Desa Munjul, Kecamatan Pagaden Barat, Kab. Subang, diduga telah menyelewengkan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2019 sebesar Rp28 juta. Dana tersebut sampai bulan Oktober 2020 belum diterapkan. Selain itu, di lokasi pembangunan aula desa lanjutan yang bersumber dari Banprov 2020 tidak terpasang papan proyek pekerjaan.

Menurut sumber KM yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, dana SiLPA itu bersumber dari dana tunjangan Kepala Desa dan dana sisa lainnya.

“Sehubungan Kades Munjul seorang Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) maka tunjangan kades dijadikan dana SiLPA untuk pengerjaan tahun 2020,” jelas sumber KM.

Pengalokasian SiLPA kabarnya akan digunakan untuk pembangunan pagar samping kantor desa, namun sampai sekarang masih belum diterapkan.

Menurut narasumber, dana Banprov tahun 2019 untuk pembangunan pondasi aula desa tidak diterapkan. “Pembangunan pondasi dikerjakan dari dana Banprov tahun 2020, dengan anggaran sebesar Rp102 juta,” terang sumber.

Sementara itu, Kades Unay tidak menjawab pertanyaan wartawan KM terkait masalah tersebut.

Adapun menurut Sekmat Kecamatan Pagaden Barat, Iwan, pihaknya di pemerintahan kecamatan “sudah melakukan tugas sesuai aturan.”

“Pihak kecamatan di setiap minggon menegur desa bahkan sudah melayangkan surat ke tiap-tiap desa,” ujar Iwan.

Kata Iwan, surat-surat itu berisi teguran terkait anggaran, mengenai prestasi desa ataupun presentase penggunaan dana yang diterapkan oleh masing-masing desa.

“Lebih jauhnya, jika mereka (kades) yang bandel tidak melaksanakan program ataupun menerapkan dana dari pemerintah, itu sudah merupakan tanggung jawab pribadinya (desanya masing-masing),” pungkas Iwan.

Reporter: Lily Sumarli
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*