LSM Dobrak Subang Minta Bupati Segera Tangkap Pelaku Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab

Sekjen LSM Dobrak Subang, Zendral (dok. KM)
Sekjen LSM Dobrak Subang, Zendral (dok. KM)


SUBANG (KM) – LSM “Dobrak Subang” mengaku prihatin dengan temuan dugaan praktek jual beli jabatan rotasi dan mutasi di tubuh pemerintahan Kabupaten Subang, yang ini menjadi cacatan buruk bagi pemerintahan Jimat Akur (Haji Ruhimat-Agus Masykur). Jika kasus jual beli jabatan tersebut tidak diusut dan tidak ditemukan siapa pelakunya, maka pernyataan Bupati Subang soal “nol rupiah” dalam kenaikan jabatan ternyata hanya isapan jempol belaka.

“Bupati Subang adalah pimpinan tertinggi di Kabupaten Subang, harus berkomitmen memberantas kasus jual beli jabatan yang kini sudah terlihat titik terangnya. Banyak pejabat Subang yang berani buka mulut,” kata Zendral, Sekjen LSM Dobrak kepada Kupasmerdeka.com, Selasa 15/9.

“Perilaku di birokrasi jual beli jabatan harus segera dihentikan, jangan sampai menjadi budaya jika ingin naik jabatan harus bayar dan seharusnya loyalitas, integritas dan kinerja menjadi indikator utama Baperjakat dalam memilih pejabat untuk dinaikkan status jabatannya, bukan karena kedekatan ataupun karena harus membayar uang,” ungkapnya.

“Untuk mengembalikan nama baik Bupati Haji Ruhimat dan Agus Masykur, kami atas nama LSM Dobrak meminta untuk segera menangkap pelaku jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Subang. Jika memang Bupati dan Wakil Bupati tidak terlibat soal jual beli jabatan, tunjukkan kepada masyarakat siapa pelaku jual beli tersebut dan bila perlu usut tuntas, jangan sampai opini negatif semakin berkembang di masyarakat bahwa nol rupiah kenaikan jabatan itu hanya omong kosong, hanya kebohongan publik semata,” pungkas Zendral.

Reporter: Udin
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*