Pukat UGM Desak Dewas Serius Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Etik oleh Ketua KPK
JAKARTA (KM) – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM meminta ketegasan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pelanggaran etik tersebut terkait kasus penggunaan helikopter mewah dalam kunjungannya dari Baturaja ke Palembang, Sumatra Selatan.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menyebut bahwa ketegasan “sangat dibutuhkan” untuk membuktikan kredibilitas Dewas sebagai lembaga baru yang dibentuk pemerintah.
Pembuktian itu juga diperlukan karena saat ini isu “KPK Taliban” kembali dimunculkan beberapa pihak pasca adanya kasus pelanggaran etik Firli.
“Kita lihat kerja Dewas dalam kasus [Firli] ini. Dewas sebagai lembaga baru perlu kita lihat efektitivitas kinerja dengan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik ketua KPK yang naik helikopter [mewah] ini,” ungkapnya saat dihubungi wartawan kupasmerdeka.com, Kamis pagi 27/8.
Menurut Zaenur, KPK sejak awal berdiri selalu mengedepankan etik. Karenanya bila terjadi pelanggaran etik dari pegawai atau pimpinan maka hal itu selalu dianggap serius.
“Tidak ada cacat-cacat etik yang dibiarkan KPK begitu saja selama ini. Semua pelanggaran harus mendapatkan penegakan etik yang keras,” katanya.
Hal itu segaris amanat dari UU Nomor 19 Tahun 2019 Undang-undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Dewas harus membuktikan kinerjanya.
“Istilah zero tolerance kalau masalah etik. Karenanya pemeriksaan etik harus benar-benar dilakukan [maksimal] sesuai fungsi Dewas,” ungkapnya.
Sementara terkait isu “KPK Taliban” yang kembali mengemuka seperti yang dilontarkan sejumlah pihak, Zaenur menyebutkan isu tersebut dilontarkan oleh pihak-pihak yang ingin menghancurkan internal KPK, terutama para penyidik independen.
Padahal, menurutnya, isu “KPK Taliban” tersebut tidak pernah terbukti meski bisa saja mengikis kepercayaan masyarakat pada KPK.
Akademisi itu menilai, predikat buruk yang disematkan pada lembaga antirasuah tersebut disinyalir muncul karena selama ini para penyidik independen KPK berhasil memenjarakan para petinggi negara dan politisi elit. “Karenanya, isu KPK Taliban tersebut dimunculkan oleh buzzer-buzzer kelompok tertentu hanya untuk mengaburkan isu pelanggaran etik Firli,” katanya.
“Tujuannya ya untuk melindungi kekuasaan. Saya yakin tuduhan itu pesanan karena berasal dari buzzer dan kelompok yang tidak punya kredibilitas antikorupsi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane meminta dewas KPK untuk mewaspadai “kelompok KPK Taliban” dalam kasus helikopter Firli. Kata Neta, KPK Taliban disinyalir mempolitisasi kasus tersebut dalam rangka menjadikan KPK sebagai alat politik dan mengkriminalisasi lawan-lawan politiknya.
“Salah satunya dengan politik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi keberadaan Firli sebagai Ketua KPK membuat KPK Taliban menjadi gerah sehingga semua yang dilakukan Firli selalu dianggap salah,” ujarnya.
Reporter: HSMY
Editor: HJA
Leave a comment