Hitung Pemakaian Tagihan, PDAM Tirta Asasta Akan Sambangi Rumah Pelanggan Untuk Pembacaan Meter

Logo PDAM Tirta Asasta Kota Depok
Logo PDAM Tirta Asasta Kota Depok

DEPOK (KM) – PDAM Tirta Asasta Depok akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah-rumah pelanggan untuk pemakaian Juni 2020.

Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta, Imas Dyah Pitaloka, mengatakan bahwa pembacaan meter air pelanggan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Awal bulan Juni 2020 ini kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk pemakaian bulan Juni 2020. Hal ini untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening air dengan penggunaan air oleh pelanggan,” ujar Imas melalui rilis tertulis yang diterima KM kemarin 12/6.

“Namun demikian kami masih menerima layanan baca meter mandiri melalui aplikasi WhatsApp sesuai edaran yang telah kami sampaikan ke para pelanggan sebelumnya,” lanjut Imas.

Imas menuturkan, bila pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa di datangi oleh petugas, maka PDAM akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan tagihan air.

Menurut Imas, jika nantinya ditemui perbedaan antara perhitungan dan rata-rata dan tagihan aslinya, maka akan ada penyesuaian tagihan air ketika petugas melakukan pencatatan meter air ke rumah pelanggan, atau pelanggan dapat mengirimkan foto angka meter ke nomor petugas pembaca meter melalui aplikasi WhatsApp.

“Meskipun demikian ada beberapa wilayah yang ditutup karena protokol covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pembacaan/pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar tagihan rekening air ke pelanggan,” jelasnya.

“Untuk pembayaran tagihan air kami mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan pembayaran secara online dalam melakukan pembayaran tagihan air setiap bulannya. Pembayaran air PDAM Kota Depok dapat dilakukan di layanan online chanel Bank dan PPOB yang sudah bekerjasama dengan kami, tanpa harus mendatangi ke kantor PDAM Kota Depok,” pungkas Imas.

Sebagai informasi, pembayaran tagihan air dapat di lakukan di antaranya melalui ATM Mandiri, ATM BNI, ATM Bank Danamon, ATM Bank BJB, ATM BCA, Klik BCA, M-Banking Mandiri, Kantor POS, e-Commerce seperti Tokopedia, Indomart, Alfamart dan lain-lain.

Reporter: Sudrajat
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*