Tidak ada Papan Informasi, Pemasangan Paving Block di Alun-alun Pagaden Diduga Tidak Transparan

Pekerjaan pemasangan paving block di alun-alun Pagaden, Subang (dok. KM)
Pekerjaan pemasangan paving block di alun-alun Pagaden, Subang (dok. KM)

SUBANG (KM) – Proyek pemasangan paving block sepanjang kurang lebih 50 meter di Lapangan Alun-Alun Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, diduga tidak transparan lantaran tidak terlihat papan informasi untuk menjelaskan detail pekerjaan tersebut kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Publik (KIP).

Bahkan pekerja mengaku tidak mengetahui pemborongnya siapa dan dari mana, serta berapa anggaran pekerjaanya.

“Ya kalau panjang pekerjaannya kurang lebih 50 meter, saya hanya pekerja saja. Untuk papan proyek memang belum ada,” ungkapnya di lokasi, Jumat 3/4.

Terpisah, Camat Pagaden Moch Solih menjelaskan, pekerjaan di Alun-Alun Kecamatan itu dikerjakan oleh pihak ketiga dari hasil penunjukan langsung (PL).

“Untuk gambar dan pengawasan dari PUPR Cipta Karya. Pekerjaan ini kan baru dikerjakan baru sehari,” ungkap Solih saat dikonfirmasi KM kemarin.

Solih menuturkan, kalau mengenai anggaran pekerjaan ini di bawah Rp200 juta, sementara Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pihak ketiga itu Camat yang langsung menunjuk.

“Selanjutnya kita tinggal mengawasi saja, anggaran dananya juga belum ada, masih memakai dana talangan pihak ketiga.”

“Kalau mengenai papan informasi, pekerjaan ini kan belum keliatan, baru boplang saja,” tutup Solih.

Reporter: Udin
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*