Kabar Soal Pengendapan Bansos Covid-19 di Gugas Kota Bogor, Aktivis Desak DPRD Selidiki

Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR (KM) – Menyikapi pemberitaan soal bantuan beras sebanyak 100 ton dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan bantuan CSR yang diduga diendapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor serta dugaan paket sembako dari donasi yang dijual di kalangan tertentu, aktivis Felix Martha angkat bicara.

Menurut Felix, jika benar informasi yang sedang beredar di Kota Bogor tersebut, maka patut dipertanyakan apa motifnya.

“Ya jika memang itu benar terjadi, apa motivasinya mengendapkan bansos, sementara kita semua tahu bahwa masyarakat terdampak sudah sangat membutuhkan bantuan,” ungkap Felix yang juga menjabat Sekretaris Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bogor kepada KM, Kamis 23/4.

“Dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor harus menjalankan fungsi pengawasan untuk mempertanyakan dugaan tersebut, atau jika memang terdapat indikasi pelanggaran hukum aparat penegak hukum juga harus bertindak untuk melakukan investigasi,” tegas Felix.

Hal senada disampaikan oleh Gerakan Perjuangan Masyarakat Dan Mahasiswa (GERPAMMA), yang mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberi klarifikasi terkait transparansi bantuan-bantuan dalam penanganan pandemi covid-19.

“Kajian kami, ada bantuan dari Kemensos RI melalui Dirjen Penanganan Fakir Miskin untuk mengajukan bantuan berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang diberitakan melalui situs resmi BNPB pada tanggal 24 Maret 2020,” ungkap Ketua GERPAMMA Fatarizky mkepada KM pagi ini 24/4.

“Dan itu belum ada publikasi ataupun penjelasan yang jelas kepada masyarakat. Jangan sampai dugaan pengendapan beras 100 ton tersebut benar adanya,” kata Fata.

Fata juga mengatakan, sampai detik ini juga, belum ada keterbukaan sudah berapa donasi dari berbagai relawan dan lembaga yang mendonasikan berbagai bantuan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor. “Sudah seharusnya Gugus Tugas selalu update ke publik apa saja bantuan yang sudah masuk setiap harinya, supaya tidak menimbulkan prasangka buruk,” katanya.

“Tidak ada salahnya masyarakat mempertanyakan karena sampai detik ini belum ada info terkait bantuan relawan yang diberikan ke Gugus Tugas yang bertempat di rumah dinas Wali Kota tersebut,” ujar Fata.

Masih kata Fata, apabila informasi dugaan pengendapan beras 100 ton, bantuan CSR, dan juga donasi paket sembako yang dijual dalam internal itu benar adanya, maka ini sudah “sangat keterlaluan.”

“Apabila hal itu dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan situasi ini hanya untuk kepentingan kelompok nya, patut dilakukan upaya hukum,” tutup Fata.

Sebelumnya, Plt. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim enggan menanggapi kabar tersebut dan mengatakan bahwa dirinya “tidak dalam kapasitas menjawab rumor”.

“Saya tidak dalam kapasitas menjawab rumor. Karena Gugus Tugas itu lembaga Ad Hoc yang dibentuk Pemerintah, isinya semua Pimpinan Forkopimda dengan pimpinan OPD sebagai pengendali bidang, dan semua aktivitas didampingi Inspektorat Kota Bogor,” jelas Dedie.

Reporter: ddy, Efri
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*