“Balad Pamijahan” Geruduk Kejari Bogor, Tuntut Pengusutan Dugaan Pungli Bonus Produksi Star Energy

(dok. KM)
(dok. KM)

BOGOR (KM) – Buntut dari kabar adanya oknum pejabat pemerintah Kecamatan Pamijahan yang meminta jatah kepada 15 kepala desa (Kades) yang ada di Kecamatan Pamijahan, sejumlah massa yang mengatasnamakan “Balad Pamijahan” berunjuk rasa di depan gedung Kejari Bogor, Cibinong, Kamis, 16/1.

Dalam orasinya, korlap aksi Fernando meminta pihak Kejaksaan agar bertindak tegas menyeret oknum-oknum pejabat yang telah melakukan pungli bonus produksi (BP) PT. Star Energy tersebut.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan kepada seluruh masyarakat Pamijahan, umumnya masyarakat Kabupaten Bogor, pihak Kejaksaan harus bertindak tegas menyeret bandit-bandit berkerah putih yang telah merampok uang rakyat,” tegasnya.

Tak berselang lama, pihak Kejaksaan menemui massa aksi dan meminta perwakilan untuk beraudiensi, meminta bukti laporan adanya praktek-praktek penyelewengan anggaran yang diadukan massa aksi.

Dalam audiensi tersebut, Sabri, perwakilan Balad Pamijahan meminta pihak Kejari mendalami dan menindak lanjuti semua data dalam pelaporan yang diserahkan oleh pihaknya.

“Ini baru permulaan, jumlah massa tidak seberapa tapi saya dapat pastikan jumlah massa 10 kali lipat dari sekarang jika pihak Kejaksaan tidak mendalami dan meninjaklanjuti pelaporan kami,” kata Sabri yang juga mantan Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) ini.

Juanda, Kasi Intel Kejari yang menerima perwakilan massa aksi dalam audiensi mengatakan bahwa pihaknya “sangat mengapresiasi” Balad Pamijahan sebagai bentuk “peran aktif” masyarakat mengawal semua anggaran agar tidak terjadi praktek-praktek korupsi.

“Kita verifikasi laporan yang masuk, kita dalami sebaik mungkin, dan ditindaklanjuti,” kata Juanda.

Selanjutnya, massa aksi membuat laporan yang disertai data-data pendukung yang di-register oleh pihak Kejaksaan.

“Ini adalah bentuk lemahnya pengawasan, pembinaan, dari DPMD, Inspektorat, termasuk Kejaksaan sendiri, seakan memberikan peluang terhadap para oknum-oknum pejabat dari tingkatan dinas, Kecamatan sampai desa bagaimana untuk melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali Taufan Vinaya, penanggung jawab massa aksi Balad Pamijahan kepada Kasi Intel Kejari Bogor itu sebelum membubarkan diri.

Reporter: Dian Pribadi
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*