LL Dikti Jawa Barat Akan dalami Dugaan Pencatutan Gelar Akademik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bogor

Direktorat jenderal Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI (dok. KM)
Direktorat jenderal Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI (dok. KM)

BOGOR (KM) – Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (sebelumnya dibawah Kemenristekdikti RI) akan memproses surat aduan masyarakat Kota Bogor ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV (Jawa Barat).

“Terkait surat aduan masyarakat Kota Bogor atas dugaan pencatutan gelar akademik, kami akan proses suratnya ke LL Dikti wilayah IV,” ungkap staf Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Dani saat dihubungi kupasmerdeka.com, Kamis 21/11.

Sebelumnya, ijazah yang digunakan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar Eka Wardhana, dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) 02010254 dan No Seri Ijazah 257/01/STISIP-SU/2006 yang dikeluarkan oleh Kampus STISIP Syamsul Ulum Sukabumi Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Program Studi Ilmu Administrasi Negara lulus 2006, dengan gelar Sarjana Ilmu Politik (S.IP), dipertanyakan keabsahannya oleh warga Kota Bogor yang juga mengajukan permohonan penyidikan ke Polda Jawa Barat lantaran berdasarkan penelusuran diduga ada pencatutan dalam gelar Sarjana tersebut.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Berita ini dianggap oleh Dewan Pers melanggar kode etik jurnalistik. Berikut Hak Jawab dari pihak Kuasa Hukum sdr. Eka Wardhana yang telah diterima dan dimuat pada 6 Maret 2020.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*