Kejari Kota Bogor Terapkan “Simastigor”, Barang Bukti Tilang Bisa Diambil Kurang dari 1 Menit

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor Bambang Sutrisna, SH (dok. KM)

BOGOR (KM) – Masyarakat di Kota Bogor yang mau mengambil barang bukti tilang kini sudah tidak lagi harus berlama-lama di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Sejak diberlakukan sistem online “Simastigor”, hanya dalam waktu kurang dari satu menit, barang bukti tilang sudah bisa diterima kembali. Pelayanan prima Kejaksaan Negeri Kota Bogor itu sudah dilakukan baik di ruang pengambilan barang bukti di Kantor Kejaksaan juga ada pelayanan yang mendekatkan lagi ke masyarakat di Gedung Mall Ekalokasari di Kota Bogor.

“Ini pengambilan barang bukti tercepat kami lakukan, kurang dari satu menit sudah bisa diterima masyarakat. Silahkan mendatangi kantor Kejaksaan atau di loket pelayanan yang kami buka di Mall Ekalokasari (Ekalos) setiap hari Rabu dan Kamis,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Bambang Sutrisna SH kepada media di ruang kerjanya, Selasa 10/9.

“Pelayanan prima ini sebagai salah satu dari berbagai inovasi baru yang diterapkan Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk menuju wilayah Bebas Korupsi dan WBBM,” tambah Bambang.

Bambang menuturkan, pelayanan prima yang dilakukan Kantor Kejari Kota Bogor, selain menerapkan aplikasi Sistem Informasi Barang Bukti (Simastigor), juga ada penerapan informasi di dalam penanganan perkara, Halo JPN untuk perkara perdata dan TUN, E L-Lapdu yakni layanan pengaduan online, dan menerapkan aplikasi “Simaskribo” untuk informasi pelayanan perkara pidana umum.

Sementara aplikasi lainnya untuk internal sendiri ada sistem Gratifikasi Online serta untuk penguatan pengawasan yakni Whistle Blowing Sistem dan Lapdu Online. Dengan pelayanan yang prima tersebut kepada masyarakat kini Kejaksaan Kota Bogor mengaku sudah siap untuk meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Gaung atau gerakan membangun zona integritas ini, bukanlah lamunan tanpa dasar yang kuat, karena ini adalah gerakan yang sangat serius dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bambang.

Kajari yang didampingi Kasi Pidum Tri Syahru WIRA dan Kasi Pidsus Rade Satya Parsaoran juga mengatakan, pihaknya optimis bisa memperoleh predikat WBK/WBBM setelah sembelumnya bersama 183 Satker di Kejaksaan melakukan pemaparan di hadapan Tim Kemenpan RB di Hotel Grand Kemang Jakarta menuju wilayah WBK dan WBBM serta 13 Satker menuju WBBM.

Gaung Zona Membangun Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) ini juga terasa ketika KM berada dan memasuki Kantor Kejaksaan Negeri ini. Setiba disana, masyarakat akan disambut senyum manis dari mojang Kota Bogor yang ramah di gerbang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

“Di dalam gedung ini yang kini sudah sangat rapi penataannya dilengkapi ada pelayanan klinik kesehatan serta ruang bagi masyarakat,sehingga masyarakat akan nyaman berada di gedung ini,” katanya.

“Mohon maaf banyak sekali sampah sampah berserakan disana sini. Kini sudah apik kami bersihkan sehingga nyaman dan masyarakat kita merasakannya, apalagi kantor ini berhadapan dengan gedung Istana Bogor,” ujar Bambang yang pernah menjabat Asisten Pembinaan di Kejati Padang.

Masih kata Bambang, bahkan untuk kerapihan lingkungan yang berada di pintu masuk, sudah ada rencana untuk perapihan tempat berdagang masyarakat.

Dijelaskan, dalam membangun zona integritas WBK pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk penerapan 6 area perubahan sebagaimana menjadi syarat yang ditetapkan Kemenpan RB di dalam meraih kepercayaan publik.

“Penanganan perkara Tilang di Kota Bogor mencapai 1500-2000 perkara per minggu, dan kadang bisa meningkat jika ada operasi meningkat mencapai 3000 perkara per minggu,” kata Bambang.

Masyarakat mengambil barang bukti secara cepat karena kini kejaksaan tidak pernah lagi bersentuhan dengan uang karena disana sudah ada petugas Bank BRI.

“Untuk pelayanan di Mall Ekalokasari baru dioperasikan selama dua minggu ini setiap hari ini sedikitnya melayani 50-60 orang yang mengambil barang bukti,” jelas Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, di bidang pidana khusus Kejari Kota Bogor menangani dua kasus korupsi, yaitu kasus korupsi di KPUD dan di Bea Cukai. Sedangkan di dalam pengawalan proyek pembangunan TP4D, Kejari mempunyai 4 kegiatan, yang mana kegiatan tersebut menjadi prioritas dalam pembangunan di daerah ini.

“Dalam membangun kepercayaan publik, salah satu persoalan besar pada kejaksaan ialah merosotnya kepercayaan publik. Untuk itu langkah untuk meraih kepercayaan publik itu, Kejaksaan RI menargetkan 100 Satuan Kerja akan lolos WBK dan 13 bisa WBBM. Setiap Satuan Kerja yang ada harus membangun zona integrits dan membuat roadmap bagi penigkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Bambang.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*