“Forum Wartawan Peduli Kejaksaan” Geruduk Kejati Babel, Gulirkan Mosi Tidak Percaya Pada FORWAKA Babel

Puluhan wartawan saat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Babel, Senin 24/6/2019 (dok. KM)
Puluhan wartawan saat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Babel, Senin 24/6/2019 (dok. KM)

BABEL (KM) – Puluhan wartawan dari berbagai media mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Forum Wartawan Kejati (FORWAKA) Babel yang baru dibentuk, Senin 24/6 di kantor Kejati Babel, Jalan Kompleks Perkantoran Gubernur Provinsi Babel, Pangkalpinang.

Terlihat puluhan wartawan yang datang itu disambut Roy Arland, Kasi Penkum Kejati Babel yang juga pembina FORWAKA.

Wantoni, salah satu perwakilan dari puluhan wartawan yang mendatangi kantor Kejati mengungkapkan maksud kedatangan mereka.

“Kedatangan kami ke Kantor Kejati ini tidak lain kami tidak percaya dengan kepengurusan FORWAKA Babel ini, dalam arti mosi tidak percaya,” ujarnya.

“Kami sesama insan pers Bangka Belitung menuntut revisi kepengurusan FORWAKA Babel karena dirasa terlalu banyak mudaratnya dalam kepengurusan,” papar Wantoni.

“FORWAKA dibuat sebagai perusahaan, bukan organisasi, yang menjadi otoriter. Tidak suka dengan anggota langsung melakukan pemecatan tanpa rapat,” lanjutnya.

Ia juga menuding tidak adanya transparansi dalam kepengurusan dan sumber-sumber pendapatan dari pihak ketiga.

Penasihat FORWAKA Babel juga, menurutnya, tidak pernah diajak rapat guna membahas program-program, dan malah memilih audiensi dengan Kejaksaan Negeri se- Babel.

Kasi Penkum Roy Arland saat dimintai keterangan di ruang pertemuan Kejati Babel menegaskan, kepengurusan FORWAKA tidak dibatasi. “Tidak ada batasnya, semua wartawan mitra kita yang ingin bergabung,” terang Roy.

“Kepengurusan Forwaka bisa saja kita revisikan, yang penting diadakan dulu pertemuan dengan pengurus yang sudah ada,” tutupnya.

Reporter: Robi Karnito
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*