Pria yang Ancam Penggal Presiden Diringkus Polisi di Bogor

Polisi menangkap HS, pria yang ancam penggal kepala Presiden Joko Widodo di Parung, Bogor, Minggu 12/5/2019 (dok. KM)
Polisi menangkap HS, pria yang ancam penggal kepala Presiden Joko Widodo di Parung, Bogor, Minggu 12/5/2019 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Pria yang videonya viral di media sosial belakangan ini dan mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo ditangkap di Bogor, Minggu 12/5 ini.

Pria bernama Hermawan Susanto (HS) itu ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE.

“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE,” katanya.

HS diduga melakukan perbuatan itu pada Jumat 10/5 dalam aksi demo di depan kantor Bawaslu. HS diduga mengancam Jokowi dengan kalimat ”Dari Poso nih. Siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah”.

Hingga saat ini HS disebut masih menjalani pemeriksaan.

Reporter: Marsono
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*