Ratusan Seniman Bogor Protes RUU Permusikan

Aksi Kelompok Seniman Kota/Kabupaten Bogor Menolak RUU Permusikan, Minggu 10/2/2019 (dok. KM)
Aksi Kelompok Seniman Kota/Kabupaten Bogor Menolak RUU Permusikan, Minggu 10/2/2019 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Ratusan kelompok seniman di Bogor menggelar aksi penolakan Rancangan Undang – Undang (RUU) Permusikan di Lawang Salapan, Tugu Kujang, Kota Bogor, Minggu 10/2.

Mereka yang antara lain seniman, musisi, seniman jalanan, dan pegiat musik itu menolak RUU Permusikan lantaran dinilai “sangat merugikan” masa depan kesenian, khususnya permusikan, di Indonesia.

“Ada pasal-pasal yang tidak mendukung untuk kreativitas kami, pasal 5 mengarah pada pembungkaman suara-suara kritis, suara-suara kemanusiaan. Dan dengan adanya pasal 50 tentang industri budaya dihubungkan dengan pasal 5 ini, menurut saya ada kepentingan politik di situ,” ungkap vokal band “Superiot Bogor”, Bonet, mewakili peserta aksi kepada wartawan.

“Kita para seniman dan pemusik merasa dibatasi, dari sebuah hati nurani, dari sebuah jiwa. Kita diharuskan menutup mata, menutup telinga tentang persoalan lingkungan yang terjadi. Emosi kami hanya diluapkan melalui musik, kalo rancangan ini sampai disahkan, lewat mana kita akan berteriak tentang sistem yang sudah kacau ini?” tegas Bonet.

“Kami akan mencoba berkonsolidasi dengan Komisi 2 dan 4 DPRD Kota Bogor, yang membidangi seni dan budaya. Kami berharap mereka mengerti bagaimana suara kita, dan apa yang kita resahkan selama ini.”

“Mereka sangat menolak tentang RUU ini, jangan ada revisi, namun itu harus ditolak. Sebab jika terealisasi, sangat membatasi kreativitas dari semua orang untuk memberikan karya dari hati nurani,” pungkasnya.

Reporter: Julian Ferdika/ Magang
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*