Wartawan Keluhkan “Sikap Arogan” Oknum Satpam PT. AKI

Jurnalis Pangkalpinang berkumpul memberi dukungan solidaritas sesama pegiat Pers, Minggu 7/10/2018 (dok. KM)
Jurnalis Pangkalpinang berkumpul memberi dukungan solidaritas sesama pegiat Pers, Minggu 7/10/2018 (dok. KM)

PANGKALPINANG (KM) - Bermula ingin melakukan konfirmasi soal permasalahan alat pencampur aspal (AMP) milik perusahaan PT. Artha Karya Internusa (AKI) di Pangkalpinang, seorang jurnalis media lokal MataBabel.com mengaku mendapat perlakuan “arogan” dari oknum satpam di kantor perusahaan tersebut.

Sabtu (06/10/18) sekitar Pukul 16:00 WIB, salah satu media lokal Mata Babel.com terbentuk satu Team, berusaha mencoba ingin bertemu dengan pimpinan PT AKI, untuk melakukan klarifikasi atau konfirmasi kepihak perusahaan pemilik AMP ini yang beralamatkan kantor di Grimaya depan perumahan Sriwijaya.

Wartawan itu mengaku menyambangi kantor PT. AKI di bilangan Grimaya kemarin 6/10 untuk mempertanyakan mengenai dugaan bahwa dalam fail pembayaran pajak dan retribusi di BP2RD, tidak ditemukan nama PT Artha Karya Internusa (AKI) dalam list pembayar pajak.

Namun dalam upayanya itu, sang wartawan mengaku mendapat perlakuan “arogan” oleh Fran, seorang petugas security PT. AKI.

Endy Nomansyah, pemimpin redaksi MataBabel.com, menceritakan kejadian tersebut di hadapan wartawan KM.

“Berawal dari petugas penjaga yang tidak dikenal namanya mengatakan bahwa pimpinan sedang ada tamu dan pihak tim matababel diizinkan menunggu. Sembari menunggu, bukannya bertemu dengan pimpinan perusahaan, tim matababel malah dipertemukan dengan Fran, yang juga sebagai pihak security,” jelas Endy Nomansyah sore ini 7/10.

“Setelah beberapa waktu ngobrol ringan terkait hal klarifikasi berita, Fran mengatakan bahwa segala hal masalah izin sudah diurus, namun tidak menjawab pertanyaan wartawan pihak manakah yang sudah mengurus perizinan tersebut. Sembari beberapa menit ngobrol lalu ia mengatakan, ‘jangan merekam, kalau merekam saya hempaskan ini handphone,’ dia langsung merampas handphone milik salah satu wartawan matababel yakni Sarial dan terjadi beberapa menit cekcok mulut antara pihak security dan tim, lalu meninggalkan tempat tersebut,” ungkap Endy.

Menilai bahwa perlakuan ini melanggar hak wartawan yang tertuang dalam UU Pers, pihak MataBabel.com mengatakan bahwa mereka akan melaporkan secara resmi ke Polda Babel.

“Kami bersama tim dan bersama rekan media yang lainnya akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib yaitu Polda Babel, tujuannya agar jangan sampai peristiwa yang telah terjadi ini tidak terulang lagi,” harap Endy.

Reporter: Robi Karnito
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*