Geram Atas Masih Berlakunya “Secure Parking” di Pasar TU, Seluruh Elemen Pasar Ogah Bayar Parkir

Secure Parking PT. Atmosfir Kreasi Mandiri di Pasar Induk Kemang, Kota Bogor (dok. KM)
Secure Parking PT. Atmosfir Kreasi Mandiri di Pasar Induk Kemang, Kota Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Tidak terselesaikannya permasalahan Pasar Induk Kemang atau Pasar TU di Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, membuat geram para pedagang, pengguna jasa transportasi, para buruh angkut, serta para pelanggan yang sudah bertahun-tahun menjadi pembeli di Pasar TU.

“Sistem pengutipan parkir oleh PT. Atmosfir Kreasi Mandiri dengan sistem secure parking yang sangat memberatkan para pengguna Pasar TU dan juga terkait izin pengelolaannya yang belum jelas hingga hari ini, maka seluruh elemen yang ada sepakat melakukan aksi bersama untuk tidak membayar parkir tersebut,” ungkap ketua Forum Pengemudi Transportasi Pasar Induk Kemang Bogor (Transpakem) Wawy Nahrowi kepada awak media, Senin 28/08/2018.

“Ya permasalahan yang sudah berlarut di Pasar TU, ini menjadi pertanyaan kenapa Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) tidak bisa bersikap tegas dan kongkrit dalam menyikapi masalah di sini. Berdasarkan surat Walikota Bogor tanggal 8 Juni 2018 ditandatangani PLT Walikota Bogor Usmar Hariman, bahwa “Penghentian Aktivitas Pengelolaan Pasar Induk Kemang Bogor”, tapi pada kenyataannya tidak ada tindakan apapun,” kata Wawy.

Wawy menuturkan, “berdasarkan kesepakatan bersama semua elemen yang ada di Pasar TU, kami akan melakukan aksi untuk tidak membayar kutipan secure parking ke pada pihak ketiga PT. Atmosfir Kreasi Mandiri, karena selain beratnya biaya parkir bentuk kejelasan hukum atas pengelolannya belum jelas. Pemkot Bogor dan seluruh Muspida Kota Bogor harus segera bertindak, jangan dibiarkan saja permasalahan ini.”

“Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan di Pasar TU ini, masalah perut masyarakat bisa berefek lebih berat nantinya. Yang jelas kami semua elemen sepakat untuk tidak membayar kutipan Parkir oleh PT. Atmosfir Kreasi Mandiri,” ujarnya.

Sebelumnya Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya akan “mengkaji kembali” permasalahan Pasar TU.

“Ya Pasar TU akan dikaji kembali segala aspek hukumnya oleh Muspida Kota Bogor,” kata Bima beberapa waktu lalu.

Reporter: ddy07
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*