Membawa Barang Berlebihan, Puluhan Motor Pengangkut Sepatu Diamankan Polisi

Muspika Bogor Tengah saat memeriksa kendaraan roda dua yangterjaring razia bermuatan lebih (dok. KM)
Muspika Bogor Tengah saat memeriksa kendaraan roda dua yangterjaring razia bermuatan lebih (dok. KM)

BOGOR (KM) – Puluhan kendaraan sepeda motor bermuatan sandal dan sepatu terjaring razia di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota, pada Kamis (12/7/2018).

Dalam operasi tersebut, sedikitnya 20 kendaraan roda dua diamankan oleh polisi dan di bawa ke Mako Polsek Bogor Tengah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cibogor.

Terjaringnya para pengendara motor itu karena telah melanggar dengan bermuatan barang secara berlebihan.

Nampak hadir Camat Bogor Tengah Agustian Syah, Danramil Bogor Tengah Lettu Inf. Suharja serta jajaran Muspika Kecamatan Bogor Tengah.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Saefudin Gayo mengatakan, penindakan itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara motor yang membawa barang secara berlebihan.

Menurutnya, hal itu dapat membahayakan si pengendaranya sendiri dan juga pengendara disekitarnya. Untuk itu, polisi menindak tegas dengan cara menilang dan membawanya ke Kantor Polsek Bogor Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kalau bermuatan lebih itu sangat berbahaya, kita tindak dengan penilangan. Kita ketahui kecelakaan yang disebabkan pengendara yang bermuatan lebih sering terjadi di jalan, makanya kita bawa mereka ke sini,” ungkap Gayo kepada media.

Selain itu, sambung Gayo, pihaknya berencana memanggil pemilik barang atau pun pemiliki toko sandal/sepatu. Pemanggilan itu untuk memberi imbauan agar setiap kali pengiriman barang sebaiknya menggunakan mobil pick up.

Sementara Camat Bogor Tengah Kota Bogor Agustian Syah mengatakan, “penertiban kendaraan bermotor yang melebihi kapasitas muatan ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya di wilayah Kecamatan Bogor Tengah ini,” ungkapnya.

“Sudah banyak korban yang tertabrak atau terserempet oleh kendaraan akibat pengguna tidak bisa mengendalikan kendaraannya.”

Kata Agustian Syah, tindakan Kepolisian bersama Muspika Bogor Tengah dalam penertiban ini, demi menjaga keamanan, kenyamanan dan keteriban di Bogor Tengah.

“Ya semua demi kepentingan masyarakat pengguna jalan di Kota Bogor ini, agar dapat merasakan kenyamanan dalam berkendaraan dan menggunkan jalan di Kota Bogor ini,” pungkasnya.

Reporter: Dody
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*