Wakapolres Aceh Timur: “PT. Barata Indonesia Bisa Terjerat Kasus Korupsi”

PT. Rakan Sejahtera Utama dengan PT. JGC Indonesia yang berlangsung di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur, Selasa (5/6/18)
Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi memberi keterangan usai mediasi antara PT. Rakan Sejahtera Utama dengan PT. JGC Indonesia yang berlangsung di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur, Selasa (5/6/18)

ACEH TIMUR (KM) – Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi mengatakan PT. Barata Indonesia bisa dijerat ke ranah korupsi. Hal itu disampaikannya di sela-sela acara mediasi PT. Rakan Sejahtera Utama dengan PT. JGC Indonesia yang berlangsung di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur, Selasa (5/6/18) untuk mencari titik temu atas persoalan PT. Rakan Sejahtera Utama dengan PT. Barata Indonesia yang sudah berlarut tersebut.

“Ini bisa saja masuk ke ranah korupsi apabila tidak terselesaikan dengan proses mediasi ini, karena pihak kepolisian akan melakukan audit secara keseluruhan atas pekerjaan tersebut agar bisa dibuktikan dengan jelas siapa yang salah dalam kasus ini,” ujar Apriadi.

Selama ini, Wakapolres Aceh Timur mengaku hanya mendengar keterangan sebelah pihak dari PT. Barata Indonesia, bahwa penyebab tidak dilunasi sisa uang milik PT. Rakan Sejahtera karena sudah putus kontrak di tengah pekerjaan. Namun hal itu tidak bisa dibuktikan secara tertulis oleh PT. Barata Indonesia.

“Selama ini kami hanya mendengar dari pihak PT. Barata bahwa mereka sudah memutuskan kontrak kerja dengan PT. Rakan sebelum pekerjaan selesai. Namun saat kami minta surat pemutusan tersebut tidak mereka berikan dengan alasan rahasia,” jelas Kompol Apriadi.

Pimpinan PT. Rakan Sejahtera Utama Efendi Sulaiman membantah adanya pemutusan kontrak kerja dengan PT. Barata Indonesia. “Saya belum pernah menandatangani surat pemutusan kontrak dengan mereka, itu hanya pernyataan dari General Manager (GM) PT. Barata Indonesia yang selalu mengatakan putus kontrak- putus kontrak saat ke lapangan,” jelas Efendi.

Diketahui, permasalahan PT. Rakan Sejahtera Utama dengan PT. Barata Indonesia adalah tidak dibayarnya sisa uang PT. Rakan Sejahtera atas pekerjaan 12 unit tangki yang sudah selesai dikerjakan di Blok A PT. Metco E&P Malaka, dengan jumlah kontrak seluruhnya Rp9,7 milyar dan baru dilunasi Rp3,7 milyar.

Selain itu, pimpinan PT. Rakan Sejahtera Utama mengaku sudah membuat laporan secara resmi ke Polda Aceh terkait permasalahan ini. “Kami sudah membuat laporan resmi ke Polda Aceh, bahkan Pihak Polda juga sudah memberikan surat panggilan kepada PT. Barata Indonesia sebanyak 3 kali, namun hingga hari ini belum pernah dipenuhi,” ungkap Efendi Sulaiman.

Reporter : ZK
Editor : HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*