Pungutan Jutaan Rupiah Pengelola Gerai UMKM Detos Kepada Tenant Raib, Kios-Kios Disegel Manajemen Detos
DEPOK (KM) – Disegelnya kios-kios UMKM di lantai 1 Depok Town Square (Detos) oleh pihak manajemen building (MB) Detos diklaim sebagai akibat dari tidak terpenuhinya kewajiban yang dibebankan kepada pihak pengelola kios-kios tersebut.
“Sudah sejak awal tahun pembayaran secara gelondongan tidak dilakukan, terpaksa kami lakukan penyegelan,” ujar Leo dari MB Detos kepada KM kemarin 13/6.
Leo menyebutkan jika pihak pengelola gerai UMKM yang bernama Eko sangat sulit ditemui dan jarang ada ditempat, padahal permasalahan ini harus secepatnya diselesaikan.
“Pernah dia datang, tapi justru mengatakan seharusnya pihak Detos bangga dengan adanya gerai UMKM tersebut. Buat kami apa yang bisa dibanggakan? Karena kita ini bisnis dan biaya operasional gedung cukup tinggi, jadi yang ada kami malah rugi dengan tunggakan tersebut,” jelas Leo dari divisi finance MB Detos ini.
“Dalam kesepakatan kami dengan pihak pak Eko, kami hanya membebankan abodemen listrik dan service charge Rp20 ribu per meter persegi tiap bulan. Kalau yang umum itu Rp73 ribu per meter persegi. Semua ada 180-an kios dan invoice kami berikan secara gelondongan. Ini sudah kebijakan manajemen dalam rangka membantu UMKM, tapi kalau seperti ini rugi dong kita. Belum lagi tagihan listrik juga kami yang talangin,” keluh Leo.
“Untuk pembayaran service charge tiap unit harus langsung ke rekening manajemen, kita siapkan rekeningnya, tidak dibenarkan membayar langsung ke rekening pribadi pengelola gerai UMKM,” tambah Leo.
Seorang tenant yang enggan disebutkan namanya melalui pesan singkat mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelola gerai.
“Waduuuh masuk ke medsos yaa parah juga yaa, kita pedagang kelas menengah bawah masih dipungut biaya kebersihan juga.. sudah sepi pengunjung dikutip pula tiap hari.. untung sehari belum tentu mencukupi seminggu, sejam juga sudah habis untuk makan dan ongkos… kita memang menyewa tempat itu sangat murah dan itu membantu banget, tapi bukan berarti kita dicekik tiap hari dipungut biaya kebersihan kan,” ungkapnya kepada KM melalui pesan singkat.
Saat dikonfirmasi ke beberapa tenant lain yang kiosnya disegel, diperoleh informasi kalau ada tarikan harian Rp10 ribu per hari atau Rp300 ribu per bulan, bahkan pernah juga diminta untuk membayar uang kebersihan satu tahun sekaligus kepada pengelola gerai.
“Padahal baru telat 1 bulan saja saya tidak bayar tapi kenapa disegel?” terang tenant yang juga tidak mau disebutkan namanya.
Dari tenant yang lain juga diperoleh informasi kalau dirinya pernah langsung membayar Rp5 juta kepada seseorang yang bernama Rio, yang merupakan suruhan Eko.
“Sebelum dikeluarkan dari grup tenant kemarin, sebelumnya beberapa kali Rio Whatsapp saya supaya mentransfer tunggakan pembayaran ke rekening atas nama dirinya, tapi saya abaikan dulu karena ada perbaikan lampu dan eternit yang belum diselesaikan. Ternyata saya gak salah, pihak MB Detos melarang saya untuk transfer ke rekening pribadi karena semua pembayaran harus via transfer ke rekening resmi MB Detos,” ujar tenant lainnya yang juga minta tidak disebutkan namanya.
Sementara itu pihak pengelola gerai UMKM yang bernama Eko saat dikonfirmasi via telpon hanya melemparkan persoalan ini ke atasannya dan belum bersedia untuk memberikan klarifikasi secara langsung. Beberapa kali dihubungi kembali ia pun tidak merespon.
Reporter: Sudrajat
Editor: HJA
Leave a comment