Diduga Giring LPM Untuk Dukung Ru’yat-Zaenul, Plt Walikota Bogor Tuai Kecaman

Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR (KM) – Dugaan sikap ketidaknetralan yang diperlihatkan oleh Plt Walikota Bogor Usmar Hariman dalam pidatonya di acara buka puasa bersama LPM se-Kota Bogor beberapa waktu lalu menuai kecaman dari aktivis Kota Bogor. Dalam pidato tersebut, Usmar diduga menggiring untuk mendukung dan memilih pasangan calon (paslon) Walikota Bogor nomor urut 1 (Ru’yat – Zaenul).

“Isi pidato Plt Walikota Bogor jelas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan juga pembangkangan terhadap konstitusi,” ujar Desta Lesmana, aktivis mahasiswa, kepada awak media kemarin, Sabtu 16/06/2018.

“Berikut aturan-aturan yang dilanggar Usmar selaku Plt Walikota: pertama UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah,” terangnya.

“Kemudian ada pula PP nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ucap Desta.

“Usmar harusnya konsisten terhadap kebijakannya, untuk menjaga netralitas ASN. Ada juga dugaan dalam acara tersebut ada pembagian parcel dan uang transport,” lanjutnya.

“Jika benar,” lanjut Desta, “kami meminta aparat berwenang mengusut dari mana anggaran yang digunakan tersebut. Kami yakin Panwaslu, Kejari Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota akan mengusut dan menindak kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.

Reporter: Dody
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*