Polrestro Bekasi Kota Bekuk Komplotan Pencuri Motor

Pelaku curanmor yang berhasil diamankan Polres Metro Bekasi Kota, Rabu 23/5 (dok. KM)
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan Polres Metro Bekasi Kota, Rabu 23/5 (dok. KM)

BEKASI (KM) – Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota berhasil menangkap 2 dari 4 tersangka pencurian sepeda motor. Keduanya diduga merupakan komplotan pemain lama yang sering beraksi di Kota Bekasi.

Mereka adalah AM dan JN yang keseharianya berprofesi berdagang tahu. Sedangkan rekan mereka MN dan seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil lolos dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasat reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Jarius Saragih mengatakan, sebelum melakukan aksinya mereka lebih dulu mensurvey lokasi. “Setelah merasa aman baru menjalankan aksinya menggunakan kunci leter T,” jelasnya dalam keterangan persnya Rabu 23/5.

Lanjut Saragih, “terakhir mereka menjalankan aksinya di Jln Patuha Utara RT 11 RW 016, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan,” terangnya.

Ia mengatakan, dari tangan para tersangka pihaknya berhasil menyita sebuah BPKB Honda Vario, selembar STNK, sebuah kunci kontak, dua buah handphone, dua kunci letter T, dua tembaga yang ada magnetnya, serta dua unit motor curian.

“Mereka sudah sering beraksi, bahkan sudah lihai dalam mencuri motor. Selanjutnya barang hasil curianya dijual kepenadah di Muara Gembong,” ungkapnya.

“Untuk para tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Saragih.

Reporter: simon
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*