Pelamar Kerja di Transmart Yasmin Dipungut Rp500 Ribu, Warga Duga Ada Penipuan

Gedung perbelanjaan Transmart di Jl. KH Abdullah bin Nuh, Kota bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Biaya sebesar Rp500 ribu yang diminta untuk meloloskan seleksi menjadi karyawan perusahaan retail Transmart di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor, diduga mengandung unsur penipuan. Sebelumnya, beredar di media tentang adanya pungutan uang untuk menjadi karyawan di Transmart. Bahkan banyak calon karyawan yang mengajukan lamaran dan membayar sejumlah uang yang diminta ditolak dan gagal menjadi karyawan.

Terkait dengan hal tersebut, seorang warga Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang tidak berkenan disebutkan identitasnya menjelaskan bahwa biaya uang sebesar Rp500ribu “bisa menjamin” untuk menjadi karyawan di Transmart Yasmin.

“Biaya tersebut sebagai administrasi agar segala hal yang kurang memenuhi syarat sebagai karyawan dapat tertutupi,” ungkapnya saat ditemui awak media, Selasa 29/05/2018.

“Ya biaya tersebut dapat menjamin agar dapat bekerja di Transmart, namun sudah sampai beberapa kali memberikan surat lamaran dan panggilan interview di Transmart akhirnya saya tidak diterima sebagai karyawan,” keluhnya.

“Biaya diminta oleh koordinator yang juga masih warga Kelurahan Curug Mekar, bukan hanya 1 atau 2 orang yang memberikan biaya itu, jumlahnya ratusan warga dari Kelurahan Curug Mekar ini. Oknum koordinator ini memberikan kwitansi sebagai bukti bahwa biaya tersebut untuk ‘administrasi Transmart’ yang bertanda tangan salah satu anggota LPM Kelurahan Curug Mekar,” bebernya.

“Saya pribadi merasa tertipu biaya Rp500 ribu ini bukan biaya administrasi untuk Transmart, tapi ini hanya penipuan yang dilakukan oknum LPM dan juga oknum Transmart untuk mencari keuntungan saja dengan adanya pembukaan lowongan pekerjaan di Transmart Yasmin. Dengan bukti kwitansi dan juga banyaknya warga yang merasa tertipu maka saya akan melakukan upaya hukum, semua akan saya beberkan lebih jelas dan sesuai dengan fakta di hadapan hukum,” ungkapnya

“Sebagai warga Kota Bogor yang sedang membutuhkan pekerjaan, justru malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, upaya hukum untuk memperjelas dugaan penipuan ini, akan saya lakukan, saya harap Muspika dan Muspida Kota Bogor dapat mendengarkan keluhan warganya, saat ini selaku warga Kota Bogor yang sedang tertindas, saya meminta untuk diperlakukan secara adil sesuai dengan hukum yang ada di negeri ini,” pungkasnya.

Reporter: Rendi, Dody
Editor: HJA

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*