Hari Meugang, Petugas PLN Tetap Paksa Bayar Tunggakan Atau Listrik Diputuskan
ACEH TIMUR (KM) – PLN dituding “tidak mempedulikan” momen tertentu di saat mengambil tindakan. Begitulah pengakuan seorang janda 5 anak kepada KM saat mengadu tentang petugas PT. PLN Rayon Idi yang mengantarkan surat perintah pembongkaran ke rumahnya pada momen hari meugang puasa, kemarin, Selasa 15/5/2018.
Hari meugang merupakan tradisi masyarakat Aceh yang diwarnai dengan makan daging sapi, kerbau atau kambing, sebelum datangnya hari-hari besar. Tradisi itu merupakan bentuk ungkapan rasa syukur masyarakat Aceh dengan datangnya hari besar Islam seperti menyambut bulan suci Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha yang sudah lakukan secara turun-temurun oleh masyarakat Aceh, dua atau sehari sebelum hari besar itu tiba.
Nur Azizah, warga Desa Lhok Asahan, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh mengaku kecewa terhadap petugas PLN Rayon Idi yang “tidak ada toleransi sedikitpun”. Di saat hari meugang, petugas memaksa untuk menagih tunggakan rekening listrik di rumahnya, jika tidak dibayar maka listrik segera diputuskan. Padahal, menurut pengakuan Nur, sebelumnya, PT. PLN tidak pernah mengirimkan surat peringatan terlebih dahulu.
“Sejak puluhan tahun yang lalu, tagihan listrik saya belum pernah menunggak, baru kali ini ada tunggakan rekening listrik hingga 4 bulan dengan biaya seluruhnya Rp320 Ribu. Namun pihak PLN langsung mengasih surat pembongkaran tanpa ada peringatan sebelumnya,” cerita Azizah.
Janda 5 anak itu mengaku, karena takut dibongkar oleh Tim Tuskar/Cater dari PT. PLN Wilayah Aceh Area Langsa Rayon Idi, ia terpaksa membayar tunggakan tersebut dengan menggunakan uang yang disimpan buat membeli daging meugang untuk anak-anaknya.
“Saya berencana untuk menunda dulu untuk lunasi dulu rekening listrik itu karena gaji saya belum cair, ada uang yang saya simpan buat membeli daging meugang besok untuk anak-anak, karena petugas PT. PLN tidak mau tahu dan harus segera dilunasi kalau tidak listrik saya diputuskan, jadi terpaksa saya bayar dengan uang meugang tersebut,” sambungnya.
“Kalau bisa pihak yang bersangkutan dapat memaklumi keadaan masyarakat kecil seperti kami, dan tidak menagih tunggakan listrik di saat momen seperti ini, karena khusus di hari meugang itu, anak-anak pasti mengharapkan bisa memakan daging di hari yang sudah menjadi tradisi tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak tata usaha PT. PLN Area Langsa Rayon Idi kepada awak media mengungkapkan, Rabu 16/5/2018 mengatakan bahwa pihaknya tidak lagi mengirim surat peringatan kepada pelanggan yang rekeningnya menunggak, karena sudah mengumumkan di media massa untuk membayar listrik pada setiap bulan sebelum tanggal 20.
Menurut petugas itu, saat pemasangan listrik pelanggan sudah menandatangi surat perjanjian bermaterai Rp6000 untuk selalu melunasi tagihan listrik di waktu yang sudah ditetapkan.
“Biasanya kita kirim surat peringatan dulu di saat ada rekening warga yang tagihannya sudah menunggak 2 bulan, namun bisa juga tidak kita kasih lagi karena di saat pemasangan mereka sudah menandatangani surat perjanjian bermaterai 6000 untuk membayar tagihan listrik tepat waktu,” ungkapnya.
Sementara itu manager PT. PLN Area Langsa Rayon Idi, Zulfan, melalui chat pribadi WhatsApp saat dikonfirmasi KM membenarkan bahwa kemarin (15/5) memang ada petugas yang datang ke rumah warga untuk melakukan penagihan.
“Kemarin memang benar ada petugas yang datang melakukan penagihan ke rumah warga dan selalu kita tekankan etika dan kesopanan, namun untuk hari ini tidak ada yang datang karena hari meugang,” ungkapnya.
“Kemudian dalam bulan Ramadhan ini kami berupaya melakukan penagihan bagi pelanggan yang menunggak, Insya Allah tanpa bongkar, kita juga berharap supaya masyarakat bisa beribadah dengan nyaman,” tutupnya.
Reporter : ZK
Editor : HJA
Leave a comment