Warga Pante Rambong Terima Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Warga Desa Pante Rambong dan sekitarnya terlihat antusias mendengar Materi 4 Pilar Kebangsaan yang disampaikan oleh Danramil 12/Nurussalam Kapten Arh Jumari, Senin 26/4/18 (dok. KM)
Warga Desa Pante Rambong dan sekitarnya terlihat antusias mendengar Materi 4 Pilar Kebangsaan yang disampaikan oleh Danramil 12/Nurussalam Kapten Arh Jumari, Senin 26/4/18 (dok. KM)

ACEH TIMUR (KM) – Warga Desa Pante Rambong dan yang tinggal di sekitar lokasi TMMD ke-101 Kodim 0104/Aceh Timur menerima pengetahuan tentang nilai-nilai kebangsaan dan Bhinneka Tunggal Ika. Wawasan tentang 4 Pilar Kebangsaan tersebut disampaikan oleh Danramil 12/Nurussalam Kapten Arh Jumari di Desa Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Senin (16/4/2018).

Dalam materinya, Kapten Jumari menyampaikan 4 Pilar Kebangsaan yang dicetuskan oleh Ketua MPR RI era 2009-2013 Taufiq Kiemas tersebut terdiri dari Pilar Pancasila, Pilar Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pilar Bhinneka Tunggal Ika.

“Adapun pada Pilar Pertama, bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai Pilar kehidupan bangsa dan bernegara. Negara Indonesia adalah salah satu Negara besar yang mempunyai wilayah yang cukup luas serta terdiri dari berbagai suku bangsa dengan beragam adat budaya dan keyakinan agama yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, Pancasila dinilai memenuhi syarat sebagai pilar bagi Negara Indonesia yang pluralistik karena dianggap mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan bernegara,” terangnya.

“Pada Pilar kedua, terdapat UUD 1945 yang menjadi hukum dasar tertulis konstitusi pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini. Dalam memahami UUD 1945, diperlukan pemahaman tentang prinsip-prinsip tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang terkandung pada pembukaan UUD 1945 terlebih dahulu,” lanjutnya lagi.

“Di Pilar ketiga, ada Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI merupakan wujud Negara Indonesia yang berbentuk Republik. Meskipun terdiri dari banyak pulau, Negara Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tergabung dalam sebuah Negara dan Bangsa bernama Indonesia,” jelasnya.

Selanjutnya di Pilar keempat terdapat Bhinneka Tunggal Ika yang dijadikan Motto atau semboyan Bangsa Indonesia bermakna “Berbeda-beda tapi tetap satu”.

“Artinya, dengan keanekaragaman budaya, bahasa, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan, bangsa Indonesia tetap dalam satu kesatuan,” urai Danramil Nurussalam menjelaskan.

“Pada Intinya, Pilar Kebangsaan merupakan tiang atau pondasi Bangsa Indonesia dapat berdiri dengan tegak dan kokoh sebagai salah satu bangsa yang berdaulat,” rangkumnya di akhir materinya pagi itu, dengan harapan masyarakat dapat memahami empat pilar yang menjadi pondasi Negeri ini yang perlu dijaga dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Reporeter: ZK
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*