Tukang Bangunan Diamankan Polisi Karena Jual Sabu

ZB, tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti yang diamankan pihak reserse narkoba Polres Langsa (dok. KM)
ZB, tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti yang diamankan pihak reserse narkoba Polres Langsa (dok. KM)

LANGSA (KM) – Seorang tukang bangunan diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa akibat menjual sabu, Selasa (16/01/2018).

Kasat Narkoba Polres Langsa AKP Rustam Nawawi menjelaskan, “Pada hari Senin tanggal 15 Januari 2018 pkl. 18.30 WIB telah kita amankan seorang laki-laki ZB (35) Tukang Bangunan Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.”

“Dan barang bukti yang kita dapat berupa 3 paket sabu berat 0,24 Gram, 8 lembar plastik tembus pandang, 1 kotak plastik warna merah dan 1 dompet warna merah. Kita amankan tersangka di dalam rumahnya yang berada di Tualang Teungoh Lor. Imum Berdan Kec. Langsa Kota. Saat kita lakukan penggeledahan kita temukan BB seperti yang disebutkan di dalam ruang dapur yang disimpan dalam timba air,” lanjutnya.

“Berdasarkan pengakuan TSK bahwa ianya mendapatkan/membeli sabu tersebut dari temannya yang bernama P (35), Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat dengan harga Rp. 250.000. Sabu yang sudah dibeli akan dijualkan kembali.”

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini TSK dan BB diamankan di Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba.

Reporter: Red/MN
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*