Siswa SMA Diamankan Polisi Gara-gara Curi Handphone
LANGSA (KM) – Sat Reskrim Polres Langsa mengmankan pelaku pencurian HP di sekolah, Sabtu (13/1/2018).
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma mengungkapkan kepada KM, berdasarkan pengaduan, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap B (17), seorang pelajar yang bertempat tinggal di Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 Unit HP Merk Samsung J5 pro, ‎1 Unit HP Merk OPPO F1S dan 1 Unit HP Merk Samsung Type J1 Mini.
“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Reporter: Red/MN
Editor: HJA
Leave a comment