Polres Kota Langsa Tindak Tegas Para Pembalap Liar

Seorang pembalap liar meminta maaf kepada orangtuanya di Mapolres Langsa, Kamis 11/1 (dok. KM)
Seorang pembalap liar meminta maaf kepada orangtuanya di Mapolres Langsa, Kamis 11/1 (dok. KM)

LANGSA (KM) – Enam sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar yang diamankan oleh Polres Langsa diambil kembali oleh pemiliknya, yang dan dijatuhkan sanksi tegas, Kamis (11/1/2018).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Sabhara Polres Langsa AKP Didik Risdianto mengatakan keenam sepeda motor ini tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan knalpot blong saat ditangkap, dan pada saat itu pihaknya memboyong kendaraan-kendaraan tersebut ke Polres Langsa.

Jumlah keseluruhan motor yang ditahan pada malam Minggu 6/1 berjumlah 13 unit dan hari ini baru diambil oleh pemiliknya sebanyak 6 unit dan sanksi yang diberikan berupa penilangan.

“Sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kita beri sanksi penilangan, knalpot yang blong kita suruh hancurkan sendiri oleh pemilik sepmor dan harus melengkapi surat-surat kendaraannya agar dapat diambil kembali oleh pemiliknya,” tegasnya.

Tambah Kasat Sabhara, “Kita panggil orangtuanya untuk memberikan arahan agar anaknya tidak lagi kebut-kebutan di jalan dikarenakan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”

Dalam kesempatan ini pelanggar meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kita berharap kedepannya tidak ada lagi balapan liar di kota Langsa agar terjaganya keamanan, untuk anggota Sat Sabhara selalu melaksanakan patroli di tempat-tempat yang diduga sering digunakan untuk balap liar,” tutupnya.

Rep[orter: Red/MN
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*