Ratusan Aktivis Mahasiswa Bogor Gelar Long March dan Berorasi dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

(dok. KM)
(dok. KM)

BOGOR (KM) – Dalam momentum Hari Anti Korupsi, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Bogor (FMB) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dari gedung DPD KNPI Kabupaten, pada Rabu 12/12/2017.

Aksi long march berjalan dengan penuh semangat dengan berorasi sepanjang jalan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, hingga bermuara di gedung Pemda Kabupaten.

Koordinator aksi (Korlap) Erick Setiawan menjelaskan, “aksi di momen Hari Anti Korupsi Internasional ini bertujuan mengingatkan dan mendesak kepada seluruh pimpinan Pemda Kabupaten Bogor komitmennya dalam memberantas kasus korupsi,” jelasnya kepada KupasMerdeka.com, Rabu 12/12.

“Karena sampai hari ini banyak pimpinan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif yang terindikasi terlibat dalam praktek-praktek korupsi, untuk itu kami meminta kepada pimpinan tertinggi Kabupaten Bogor harus berkomitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju pemerintahan baik dan bersih.”

“Sampai saat ini masih maraknya praktek-praktek korupsi di Kabupaten Bogor yang menjadi penyakit buruk dalam pemerintahan Kabupaten Bogor, dan ini jelas merupakan bukti kegagalan Bupati Bogor dalam memimpin,” ujar Erick.

Aksi tersebut dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Ketua umum FMB Sabri Maulana mengatakan dalam orasinya, “aksi ini merupakan bukti bahwa kami mahasiswa peduli terhadap Kabupaten Bogor, dan kami tidak mau Bumi Tegar Beriman ini dinodai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.”

“Kami disini mendesak keras kepada Kejari dan Polres Bogor segera selesaikan kasus-kasus yang mandek di Kabupaten Bogor.”

“Banyak instansi-instansi yang terindikasi korupsi seperti pembangunan RSUD Leuwiliang, Kantor Kecamatan Sukajaya, Stadion Pakansari, BUMD, infrastruktur jalan dan Dana Desa,” ucap Sabri.

“Tapi ironisnya,” lanjut Sabri, “trias politika yaitu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif tidak serius menangani kasus korupsi ini. Tegakkan supremasi hukum seadil-adilnya, jangan sampai hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, dan jangan sampai hukum sosial yang menjerat,” tegasnya.

Reporter: Dody
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*