Landasan Pacu Tidak Penuhi Standar, Gubernur Aceh tidak akan Tiba dengan Pesawat untuk Lantik Bupati Aceh Tamiang

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tamiang Drs. Syuaibun Anwar (dok. KM)
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tamiang Drs. Syuaibun Anwar (dok. KM)

ACEH TAMIANG (KM) – Hasil rapat panitia pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang dengan Tim Asisten Pemerintahan Aceh serta Kepala Biro Pemerintah Aceh di Banda Aceh tanggal 11 Desember 2017 yang lalu menetapkan bahwa Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf batal mendarat di Aceh Tamiang.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tamiang Drs. Syuaibun Anwar saat ditemui KupasMerdeka.com di sela-sela kesibukannya, Jumat (15/12) di Sekretariat Dewan.

“Untuk pelantikan akan kita laksanakan di ruang sidang DPRK Aceh Tamiang pada tanggal 29 Desember 2017 mendatang, hingga hari ini persiapan tersebut berjalan lancar,” ujar Syuaibun Anwar. 

Lanjutnya mengatakan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sudah dipastikan tidak akan mendarat dengan pesawat pribadinya di Aceh Tamiang sesuai rencana awal, mengingat landasan tempat mendarat awal yang direncanakan di Jalur Elak Kampung Paya Meta Kecamatan Karang Baru tidak memenuhi standar.

“Kami sudah kroscek langsung ke lokasi perencanaan dan kemudian kami sudah sampaikan ke Protokoler Gubernur untuk dilakukan dan dipastikan kelayakan tempat, akan tetapi Aceh Tamiang tidak bisa memenuhi standar yang telah diajukan untuk pelandasan pesawat Gubernur,” ungkap Syuaibun.

Diakhir obrolan, Sekwan itu menegaskan, pada tanggal 28 Desember sesuai jadwal yang disampaikan Protokoler, Gubernur akan melantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tengah, dan selanjutnya Gubernur Aceh akan langsung meluncur ke Aceh Tamiang akan tetapi kepastian jalur darat atau jalur udara akan disampaikan pada sore hari pasca pelantikan di Kabupaten Aceh Tengah berdasarkan Radar Udara Tim Gubernur Aceh.

Reporter: Red/MN

Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*