DPR Restui Marsekal Hadi untuk Ganti Jenderal Gatot Sebagai Panglima TNI 

Marsekal Hadi Tjahjanto (tengah) bersama ketua dan sejumlah anggota Komisi I DPR RI usai rapat, Rabu 6/12 (dok. KM)
Marsekal Hadi Tjahjanto (tengah) bersama ketua dan sejumlah anggota Komisi I DPR RI usai rapat, Rabu 6/12 (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Hari ini, 6/12, DPR melaksanakan rapat untuk  mendengarkan pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI, dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut.

Adapun setelah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan, serta pandangan dari seluruh fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I DPR RI, akhirnya Komisi I DPR memberikan persetujuan terhadap Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI.

Menurut Ketua Komisi I, Abdul Kharis,  Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dinilai memiliki rekam jejak yang mumpuni sebagai Kepala Staf TNI AU, selain itu dia juga dinilai memenuhi syarat dan memiliki kecakapan dalam mengemban tugas sebagai Panglima TNI.

“Selain itu Komisi I DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI seraya memberikan apresiasi kepada beliau atas dedikasi, kesungguhan, profesionalisme dan kecakapan dalam memimpin TNI serta kinerja yang dicapai sebagai Panglima TNI.”

“Kita harapkan semoga capaian-capaian positif beliau dilanjutkan dan dikembangkan oleh Panglima TNI berikutnya,” imbuhnya.

Dapat dijelaskan bahwa mekanisme pemberian persetujuan calon Panglima TNI dibagi menjadi tiga tahap. Yaitu diawali dengan melakukan penelitian administrasi calon, dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi calon dan pendalaman, serta diakhiri dengan pengambilan keputusan melalui pandangan dari fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I DPR RI.

“Adapun terkait hal-hal apa saja yang ditanyakan kepada calon Panglima TNI, secara umum ada tiga hal umum yang ditanyakan oleh Anggota Komisi I DPR RI, yaitu tentang kepemimpinan, profesionalitas dan integritas. Selain itu, Komisi I DPR RI juga menekankan kepada calon Panglima TNI tentang pentingnya menjaga dan merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

“Kemudian proses selanjutnya, kami akan mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk diadakan Rapat Bamus atau Rapat Pengganti Bamus untuk penjadwalan pembacaan laporan di Paripurna. Kita menunggu dari Pimpinan DPR untuk pembacaan laporan di Paripurna DPR,” lanjut politisi PKS itu.  

Setelah dibacakan di Paripurna, Pimpinan DPR akan berkirim surat kepada Presiden dan selanjutnya akan dilantik oleh Presiden sesuai dengan jadwal di kepresidenan.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*