Rapat Pleno Partai Golkar Tetapkan Idrus Marham Sebagai Plt Ketua Umum

Wasekjen Partai Golkar AC Hasan Syadzili (dok. KM)
Wasekjen Partai Golkar AC Hasan Syadzili (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Partai Golkar menggelar rapat pleno semalam yang berlangsung selama 8 jam untuk mencari kompromi terbaik terkait posisi Ketua Umum yang dijabat oleh Setya Novanto yang kini ditahan oleh KPK.

Menurut Wasekjen Golkar AC Hasan Syadzili, pihaknya mengakui ada “tekanan publik melalui berbagai macam pressure” agar Setnov mundur sebagai Ketua Umum.

“Itu dibicarakan di rapat pleno dan rapat pleno ini hasilnya seperti yang kita tahu semua, ini merupakan bentuk kompromi dengan melihat juga suasana kebatinan yang ada pada diri pak Setnov yang mana pak Novanto sendiri punya hak untuk mendapatkan keadilan hukum dan upaya itu dilakukan dengan melakukan praperadilan, dan saya kira praperadilan itu yang harus dihormati dan dihargai,” ujar Hasan, Rabu pagi 22/11, Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Selain itu,tentu kita juga tidak bisa mengabaikan tekanan publik yang ingin citra Partai Golkar ini tetap tegak berdiri maka kemudian jika praperadilan itu ternyata dimenangkan oleh pak Setnov maka kita harus menghormati proses hukum itu. Tetapi kalau misalnya Praperadilan ditolak maka konsekuensinya bahwa kita harus melakukan Munaslub, itu harus dihargai sebagai upaya recovery dan melakukan pembenahan terhadap Partai Golkar,” sambungnya.

Adapun hasil rapat kemarin, Hasan menyampaikan bahwa ada sebagian dari anggota dan pengurus DPD 1 yang menginginkan adanya penyelamatan partai dengan melakukan Munaslub.

“Tetapi ini kan masih belum cukup secara aturan organisasi, kenapa? Karena mestinya ada dua per tiga jumlah suara yang hadir karena rapat pleno mendengarkan pandangan dari masyarakat terutama dari internal Partai Golkar melalui DPD 1 yang menginginkan agar Pak Setnov mengundurkan diri melalui Munaslub itupun diakomodasi, jika memang proses praperadilan itu ternyata ditolak oleh pengadilan,” jelas Hasan.

“Jadi oleh karna itu saya kira hasil keputusan rapat pleno kemaren merupakan kompromi terbaik ya, untuk menyatukan berbagai macam kepentingan. Di satu sisi Pak Setnov dalam upaya pencarian keadilan itu tidak diabaikan tetapi di sisi lain bahwa Partai Golkar harus berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi dengan cara ya Munaslub tersebut,” pungkas Wasekjen Golkar itu.

Terkait penilaian publik terhadap DPR dan Partai Golkar pasca penahanan Setnov, Hasan kembali menegaskan bahwa pihaknya “harus menghormati proses hukum”.

“Kami tidak sama sekali mengabaikan etika publik tetapi kita pun juga harus menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah dan proses hukum itu. Saya kira juga dijamin didalam UU MD3 secara tegas bahwa pergantian Ketua Umum atau pemberhentian itu juga mengharuskan adanya putusan yang sudah inkrah,” sambungnya.

Wasekjen Golkar itu juga mengkonfirmasi adanya surat keputusan dari Setnov yang menunjuk Sekjen Golkar Idrus Marham sebgai Plt Ketua Umum Partai Golkar. “Surat itu betul… dan kemarin sudah menyetujui surat tersebut dan  mengakomodasi pak Idrus Marham sebagai Plt samapi praperadilan. Saya kira ini fair karena status pak Setnov sendiri belum ditetapkan sebagai terdakwa atau terpidana,” ucap Wasekjen Golkar itu.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

1 Trackback / Pingback

  1. Fahri Hamzah: KPK “Sangat Bergantung” Pada Mulut Nazaruddin – KUPAS MERDEKA

Leave a comment

Your email address will not be published.


*