Puluhan Warga Tuntut Pengembalian Uang 500 Juta yang Digelapkan BUMDes Tlajung Udik

Mediasi warga di Kantor Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri (dok. KM)
Mediasi warga di Kantor Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri (dok. KM)

BOGOR (KM) – Kesekian kalinya, puluhan warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, yang menjadi korban penggelapan uang sewa lahan berdagang di perumahan Griya Bukit Jaya mendatangi Kantor Kecamatan dan Kantor Desa Tlajung Udik, Rabu (29/11/2017).

Mereka berdemo ke pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tlajung Udik yang diduga menggelapkan uang milik warga sebesar Rp 500 juta dari 94 konsumen untuk pembangunan lapak pasar di Perum Griya Bukit Jaya (GBJ). Setelah aksi tersebut, para warga melakukan mediasi yang disaksikan oleh Wakapolsek Gunung Putri, namun dari belasan pertemuan mediasi tersebut masih tidak menemukan solusi atau deadlock.

Dalam aksinya, warga juga membawa spanduk yang bertuliskan “Kami minta pemerintah ikut bertanggungjawab atas ulah BUMDes Tlajung Udik, kembalikan uang kami”.

Bahkan lebih jauh warga menuding ada persekongkolan antara pihak Desa Tlajung Udik dengan Muspika Gunungputri.

“Kami minta tolong kepada kepala desa Tlajung Udik dan pak camat Gunungputri agar membantu untuk mengembalikan uang kami yang telah disetorkan ke BUMDes. Karena sudah dua tahun kami hanya diberikan janji-janji saja akan dibangun kios di perumahan GBJ, puluhan warga sudah menyetorkan uang untuk DP pembangunan kios, tetapi sampai saat ini kios yang dijanjikan oleh BUMDes Tlajung Udik tak kunjung dibangun,” ungkap Nurhayati, warga Kp Kedep Gunung yang terperangkap janji manis Pemdes Tlajung Udik.

Menurutnya, setoran warga kepada pihak Bumdes Tlajung Udik bervariasi mulai dari Rp 6 juta hingga ada yang Rp 22 juta.

“Saya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 6 juta, itu merupakan DP untuk pembangunan kios, ada juga yang ngasih DP 10 juta, 12 juta, hingga 22 juta. Kalau dihitung dari jumlah 94 warga yang sudah setor bisa mencapai Rp 500 juta,” terangnya.

Diketahui, sudah dua tahun tidak ada pembangunan apapun. Para konsumen yang menjadi korban penipuan sudah lelah bolak-balik kantor Camat dan kantor desa Tlajung Udik, tapi tak digubris.

Usai mediasi yang kesekian kalinya, Johan Sibarani selaku pihak perusahaan PT. Tlajung Cipta Karya (TCK) sebagai pihak di dalam BUMDes Tlajung Udik mengatakan dalam proses awalnya secara administrasi BUMDes mengetahui. “Terkait lahan fasos/fasum yang dipakai sudah mendapatkan persetujuan oleh camat setempat, dan sejauh ini masih dalam proses pengajuan di Pemda terkait pemanfaatan pinjam pakai lahan tersebut,” kilahnya kepada wartawan.

Johan Sibarani mempertegaskan kembali bahwa sudah dua kali Camat Gunungputri mengeluarkan rekomendasi izin untuk memanfaatkan lahan fasos/fasum. Katanya, uang setoran warga tersebut sudah berjalan pemakaiannya, mulai dari awal pengurusan administrasi dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga Pemkab Bogor, dan teknis lapangan pembangunan awalnya.

Reporter: Yudhi/red
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*