KPAI: Pemukulan Terhadap Siswa di Pangkalpinang “Penganiayaan Berat”Â

JAKARTA (KM) – KPAI “mengutuk keras” peristiwa penganiayaan terhadap siswa oleh oknum guru bernama Ma’in di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, yang videonya sempat beredar viral di media sosial. Kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah ini dipicu hal sepele, karena korban dianggap “kurang ajar†dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan kata “Pakâ€.
Siswa SMPN berinisial RHP kini terbujur lemah di IGD RSUD Kota Pangkalpinang setelah menjadi korban pemukulan guru tersebut.
“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar ditampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala,†ujar Retno Listyarti, komisioner KPAI bidang pendidikan, kepada kupasmerdeka.com, Senin (6/11).
Lanjut Retno, selain sadis, oknum guru ini pun melakukan aksi kekerasannya di hadapan siswa yang lain dan bahkan sempat upaya dilerai oleh siswa yang lain, tetapi sang guru malah makin meningkatkan aksinya kekerasannya, bahkan terjadi juga pelemparan kursi.
“Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi guru,” ujarnya.
Keisengan ananda korban tersebut kemudian berbuah penganiayaan karena guru pelaku kemudian mencari siapa murid yang memanggil namanya. Lalu anak korban mengaku dia yang memanggil, saat itu juga aksi pemukulan dan pembenturan kepala ke dinding terjadi. Korban sempat dibawa ke kantor kepala sekolah, dan pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Air Itam dan mendapatkan oksigen. Namun karena ananda korban merasakan pusing terus, maka keluarga kemudian membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lantaran sempat pingsan setelah terkena pukulan. Akibat penganiayaan tersebut, ananda korban dirawat RSUD Depati Hamzah. Pihak keluarga tidak terima atas penganiayaan ini dan kemungkinan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Menyusul peristiwa itu, KPAI mengatakan menyiapkan beberapa langkah.
“Pertama, KPAI hari ini akan melakukan pengawasan langsung dengan menemui Mendikbud RI dan jajarannya di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin (6/11) sekitar jam 11.15 WIB.”
Menurutnya, pertemuan dengan jajaran pejabat Kemdikbud “sangat mendesak” karena dalam 4 bulan terakhir, bidang pendidikan KPAI banyak menerima pengaduan terkait kasus kekerasan di pendidikan. Bahkan penanganan kasus kekerasan di sekolah mencapai angka 34% dari total kasus yang diterima terhitung sejak pertengan Juli hingga awal November 2017. Adapun wilayah kejadian meliputi DKI Jakarta, Sukabumi, Indramayu, Bekasi, Bangka Belitung, Kota Medan, Padangsidempuan, Muaro Jambi, Lombok Barat, Aceh, dan lain-lain.
Pertemuan dengan jajaran Mendikbud penting dilakukan untuk melakukan koordinasi secara penanganan kepegawaian bagi guru pelaku. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pendidikan daerah juga penting dilakukan terkait evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
“Kedua, KPAI akan berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, Dinas PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) dan P2TP2A Pangkal Pinang untuk membantu pemulihan trauma healing bagi ananda korban secara psikologis,” lanjut Retno.
“Ketiga, jika diperlukan pendampingan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), apabila keluarga membawa kasus ini ke jalur hukum maka KPAI juga siap berkoordinasi dengan LPSK,” tutupnya.
Reporter: Deva
Editor: HJA
Leave a comment