Jokowi Diminta Berani “Sentil” Puan Maharani

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani (dok. Edunews.id)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani (dok. Edunews.id)

BOGOR (KM) – Di tahun 2016 Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjalankan proyek pengadaan jasa konsultan/tenaga ahli dalam rangka kegiatan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang berada di bawah tanggung jawab satuan kerja Revolusi Mental. Anggaran besar yang dihabiskan untuk proyek tersebut mendapat sorotan dati pengamat kebijakan di Center for Budget Analysis

“Untuk proyek tersebut anggaran yang disiapkan sebesar Rp8.057.551.000, adapun yang dihabiskan sebesar Rp5.161.034.847,” jelas Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman kepada KM. 

“Center for Budget Analysis menilai dalam proyek pengadaan Jasa Konsultan kementerian yang dipimpin Puan Maharani tersebut terindikasi adanya tindakan manipulasi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Berikut contohnya. Dalam pengadaan jasa konsultan/tenaga ahli terkait desain logo GNRM yang dilaksanakan oleh sdr. AM,  pengerjaan desain logo tersebut dilaksanakan selama 60 hari kerja terhitung sejak ditandatangani kontrak pada tanggal 3 Juni 2016. Adapun biaya untuk pekerjaan tersebut pihak Menko PMK melaporkan telah menghabiskan anggaran sebesar Rp48.750.000, dengan rincian untuk biaya personil sebesar Rp40.500.000 dan biaya langsung non personil sebesar Rp8.250.000,” ungkap Jajang. 

“Selanjutnya pengadaan jasa konsultan/tenaga ahli desain materi sosialisasi GNRM (X Banner, Poster, Mug, Goody Bag, Signboard) dilaksanakan oleh sdr. ASW. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp49.000.000. Serta, pengadaan jasa konsultan/tenaga ahli platform online gugus tugas GNRM dilaksanakan oleh sdr. AT. Adapun anggaran yang dihabiskan sebesar Rp43.250.000.”

“Terakhir dalam, pekerjaan jasa konsultan/tenaga ahli pembuatan bahan sosialisasi GNRM melalui komunikasi visual dalam rangka kegiatan GNRM dilaksanakan oleh sdr. MBE. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp48.500.000.”

Menurut Jajang, yang menjadi persoalan hitungan biaya tersebut “sarat manipulasi” karena tidak disertai dengan laporan gaji pegawai yang dapat dipertanggungjawabkan, misalnya bukti setor pajak penghasilan sebagai dasar klarifikasi dan negosiasi.

“Temuan di atas semakin menambah catatan buruk Menko PMK khususnya terkait penggunaan uang negara yang terkesan seenaknya. Menjadi tantangan sendiri bagi Jokowi, apakah beliau berani mengevaluasi Puan Maharani?” ujarnya.

*Red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*