Seminar Satgas Saber Pungli Dalami Peran LSM dan Pelajar untuk Cegah Pungli

Seminar Bahaya Dan Resiko Penggutan Liar di Aula Akbid Muhamadiyah, Banda Aceh 23/10/2017 (dok. KM)
Seminar Bahaya Dan Resiko Penggutan Liar di Aula Akbid Muhamadiyah,  Banda Aceh 23/10/2017 (dok. KM)

BANDA ACEH (KM) – Seminar bahaya dan resiko pungutan liar (pungli) dengan tema “Peran LSM dan pelajar terhadap pencegahan praktek pungli” yang dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Pemerintah Aceh Unit Pencegahan diselenggarakan di Aula Akbid Muhamadiyah, Banda Aceh 23/10.

Kegiatan seminar ini diselenggarakan dua sesi, dengan pemateri pertama Sulaiman dan AKBP Asrizal, kemudian sesi kedua dengan pemateri Syahrial dari Inspektorat Kota Banda Aceh dan Afdhal Khalilullah Mukhlis Ketua KNPI Banda Aceh.

Ketua Panitia Pelaksana Rudi Ismawan menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan kerjasama Tim Saber Pungli di Banda Aceh dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh serta di dukung oleh “seluruh lapisan masyarakat” untuk Saber Pungli di lapangan.

Kegiatan seminar ini dibuka langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin. Dalam sambutannya, ia mengatakan, “Belakangan ini pungli semakin marak terjadi di Aceh, ini sangat merusak sendi-sendi perekonomian masyarakat serta sendi pemerintahan, karena pungli paling banyak terjadi di sektor pendidikan, maka dari itu kita bersama adik-adik semua siap bersama kita mencegah terhadap setiap tindakan pungli ini,” pintanya.

“Kita semua sudah mengerti terkait pungli ini, yang memang pada dasarnya sudah melanggar dasar ketentuan yang tidak ada dasar hukumnya, sesuai RPJM yang dirancang oleh Bapak Gubernur Irwandi Yusuf, Aceh ini harus bebas dari pungli baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota harus kita basmi pungli,” ujar Sulaiman.

Senada dengan hal yang sama AKBP Asrizal mengatakan dalam kasus pungli ini banyak hukum-hukum yang tidak berlaku, “maka dari itu kita selaku penyidik jangan membuat orang takut, tapi menerapkan hukum sadar aturan.
Maka dari itu kita akan melakukan sosialisasi bagi setiap lapisan masyarakat juga terhadap pemerintah daerah terkait bahayanya pungli ini,” ujarnya.

Syahrial dari Inspektorat Kota Banda Aceh dalam materinya mengatakan bahwa pungli merupakan kejahatan yang “luar biasa” yang dapat merusak masyarakat. “Rawan terjadi pungli di perizinan, yang dimana melalui perizinan ada ruang masuk untuk pungli, di Aceh saat ini ada dana desa serta dana raskin, di sini juga rentan terjadi pungli.”

“Maka dari itu upaya Inspektorat terkait pungli ini akan kita adakan sosialisasi terhadap bahaya pungli, evaluasi pencegahan terhadap pungli baik dari pihak kepala dinas, maupun kepala daerah,” pungkasnya.

Reporter: Ariandy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*