Rawan Penyimpangan, Kejari Kota Bogor Diminta Proaktif Pantau Setiap Proyek Pembangunan

Ketua bidang aksi dan advokasi Gerakan Rakyat Bogor Bersatu (GR2B) Anto Siburian SH (ist)
Ketua bidang aksi dan advokasi Gerakan Rakyat Bogor Bersatu (GR2B) Anto Siburian SH (ist)

BOGOR (KM) – Ketua bidang aksi dan advokasi GR2B (Gerakan Rakyat Bogor Bersatu) Anto Siburian angkat bicara terkait pembangunan di Kota Bogor, Jawa Barat, yang sedang dalam percepatannya, apalagi mengenai ketersediaan sarana dan infrastruktur yang memadai menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

Menurut Anto, jalan raya, jembatan, hingga gedung olahraga (GOR) pun akan diperbaiki. “Perbaikan atau pengembangan jalan raya menjadi hal prioritas pembangunan di Kota Bogor. Sehingga perusahaan-perusahaan banyak yang berlomba-lomba memenangkan proyek tersebut,” katanya saat ditemui kupasmerdeka.com di Bogor, Senin (2/10).

Ia menjelaskan, dalam pembangunan jalan diperlukan pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Ambil saja contoh proyek betonisasi di jalan Gedong Sawah, sudah selesai di kerjakan itu malah hasilnya retak. Arti retak ini kan bisa hampir terbelah. Jika jalanan (yang dibeton) rusak kembali, patut dipertanyakan dalam pengerjaan proyeknya sesuai standarnya atau tidak,” ungkap praktisi hukum itu.

Salah satu proyek betonisasi jalan di Kota Bogor yang retak akibat tidak dikerjakan sesuai spesifikasi (dok. KM)

Salah satu proyek betonisasi jalan di Kota Bogor yang retak akibat tidak dikerjakan sesuai spesifikasi (dok. KM)

Lebih lanjut, kata Anto, proyek yang dikerjakan oleh pengusaha, apakah benar-benar dikerjakan dengan serius?

“Pemerintah dalam hal ini Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto seharusnya memantau langsung dalam pengerjaan, dan sesuai dengan SOP atau tidak, harus tegas apabila ada pengusaha yang nakal dalam pengerjaan proyek tersebut. Perusahaan yang nakal dan gagal itu harus di-blacklist dan tidak dapat mengikuti lelang di lingkungan Kota Bogor,” tegasnya.

“Gerakan Rakyat Bogor Bersatu meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor harus turut dalam pengawasan dan melihat pembangunan oleh para pengusaha, dan juga melakukan investigasi dalam pembangunan proyek tersebut. Agar pengusaha-pengusaha nakal tidak ada di Kota Bogor, apalagi main mata sama panitia lelang proyek,” harapnya.

Untuk diketahui, dalam waktu dekat ini pun akan diadakan pelebaran Jalan Otista yang akan memakan anggaran 40 miliar. Dalam hal ini, menurut Anto, Kejaksaan Negeri (Kejari) harus ikut dalam memantau dan investigasi dalam lelang proyek tersebut. “Agar pengusaha yang memenangkan tender proyek tersebut melakukan amanahnya dalam pengerjaan pembangunan di Kota Bogor, dan tidak ada lagi pembangunan yang gagal, karena dana yang mereka terima merupakan uang rakyat,” tegas Anto.

Reporter: FG/Deva
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*