Yayasan Sangkuriang Gandeng Investor Asing untuk Wujudkan “Bogor Bebas Sampah 2020”

BOGOR (KM) – Pemerintah Kabupaten Bogor mencanangkan bebas sampah pada tahun 2020, sebagai bentuk kongkrit mendukung program nasional “Bergerak untuk Indonesia Bebas Sampah 2020”.
Salah satu programnya, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun perencanaan sistem atau teknik pengelolaan persampahan yang efektif dan efisien serta mengembangkan manajemen pengelolaan persampahan yang terpadu, sebagai dukungan bagi terwujudnya penataan pemukiman yang teratur, indah dan nyaman dengan lingkungan yang lestari dan ekosistem yang terjaga keseimbangannya serta memberikan dampak ekonomi yang positif.
Menilik hal tersebut, Yayasan Sangkuriang, yayasan yang berorientasi pada lingkungan merasa mempunyai tanggung jawab untuk merealisasikan keinginan pemerintah daerah Kabupaten Bogor bebas sampah tahun 2020.
Salah satunya mencoba menawarkan membuat tempat pengolahan sampah yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi. “Penanganan sampah dilakukan secara komprehensif, dari pertama penimbul, pengangkutan, sampai pengolahan dan sampai output dari pengolahan itu sendiri menjadi energi listrik,” ungkap sekretaris Yayasan Sangkuriang, Edison, kepada kupasmerdeka.com di tempat kerjanya, Senin (03/04/2017).
“Itu dari pengangkutan aja pake mobil tertutup dan masuk ke pabrik itu dia langsung diproduksi. Kalau dilihat dari alur SOP mereka, itu tempat penampungannya itu juga tertutup,” tuturnya.
Lanjut ia, “Makanya kita mencoba menggandeng beberapa negara yang memang punya teknologi untuk itu. Ada 4 negara yang sudah kita sounding, yakni China, Jerman, Belanda dan Korea.”
“Nah kemaren kita sounding dengan bupati kaitan dengan niatan yayasan sangkuriang ini. Dan alhamdulillah mendapat respon apresiasi dan dukungan yang baik sekali dari bupati karena visinya sama dengan pemerintah kabupaten, bahwa merealisasikan keinginan kabupaten bahwa 2020 itu kabupaten bebas sampah,” ujarnya.
Lebih lanjut Edison mengungkapkan, pihaknya sedang mencari investor dengan sistem BOT (Build, Operate and Transfer). “Jadi BOT dengan pemerintah, selama 25 tahun pabrik ini harus diserahkan kepada pemerintah. Jadi bukan selama-lamanya milik investor, jadi selama 25 tahun pabriknya ini diserahkan kepada pemerintah,” terangnya.
Masih kata Edison menambahkan, yayasan lagi menjajaki untuk itu. Keempat negara sudah sudah ada merespon, dan sebenarnya tinggal siapa yang mau MoU dengan yayasan Sangkuriang. “Karena nanti sistemnya mereka MoU dengan yayasan, baru sama-sama dengan yayasan membuat satu badan hukum usaha, bentuknya PT, jadi tetep yayasan gak akan lepas tangan, nah tinggal negara mana yang mau,” jelasnya.
“Mudah-mudahan dari keempat negara itu ada yang cepat MoU dengan Yayasan Sangkuriang, sehingga cepat terbangun tempat pengolahan tempat sampah, dan visi kabupaten Bogor bebas sampah Tahun 2020 bisa tercapai,” pungkasnya.
Reporter : Kamil
Editor : KN/HJA
Leave a comment