2017, Jatah Makan Setiap Narapidana Turun Hampir Rp. 5.000

BOGOR (KM) – Narapidana secara garis besar dapat diartikan sebagai orang yang sedang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan dimana kemerdekaannya hilang. Namun meski kemerdekaannya hilang, narapidana masih memiliki hak sebagai warga negara seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang lembaga permasyarakatan. Salah satu hak yang paling mendasar adalah hak untuk makan dan minum agar mereka tetap hidup.
Menyikapi hal tersebut, Jajang Nurjaman selaku Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis) angkat bicara. Menurutnya, Peran Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dalam menjalankan fungsinya harus bisa menjamin hak para narapidana. “Karena dari sekian banyak program yang dilaksanakan, salah satunya adalah menjamin agar perut narapidana atau tahanan tetap terisi,” ungkapnya kepada kupasmerdeka.com.
Lanjut Jajang, sebagai contoh, ada program bahan makanan untuk tahanan dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 Kota Malang antara tahun 2016 dan 2017, dimana untuk tahun 2016, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang menghabiskan uang negara sebesar Rp. 7.027.695.882,- untuk biaya makan dan minum kurang lebih 1.062 tahanan dan napi.
“Hal ini berarti jatah makanan buat satu orang tahanan atau napi untuk satu tahun, hanya sebesar Rp. 6.617.416. Kalau untuk per bulan, berarti setiap satu orang tahanan atau napi hanya dapat jatah makanan seharga Rp. 551.4651, dan jika dihitung per hari, jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp.18.381,” terangnya menjelaskan.
Sedangkan pada tahun 2017, lanjut Jajang menerangkan, jatah bahan makanan untuk tahanan dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 Kota Malang sebesar Rp. 9.917.043.000,- untuk 2.032 orang. Berarti setiap tahun, jatah makanan dan minuman untuk satu orang tahanan dan napi hanya dapat sebesar Rp. 4.880.435. Kalau untuk per bulan, berarti setiap satu orang tahanan atau napi hanya dapat jatah makanan seharga Rp. 406.703, dan per hari jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp.13.556,” jelasnya.
“Jadi, kalau kita bandingkan jatah setiap hari, realisasi anggaran makanan buat napi pada tahun 2016 ke tahun 2017 mengalami penurunan sebesar Rp. 4.824,-. Hal ini sungguh-sungguh tidak manusiawi, dan menganggu rasa kemanusiaan kita. Karena, terus terang saja jatah anggaran tahanan dan napi ini tidak cukup buat mereka,” ujarnya.
“Dari uraian diatas, kami dari CBA (Center for Budget Analysis) sangat miris dengan anggaran buat para tahanan dan napi ini. Pemerintah Jokowi dan DPR, pelit banget memberikan jatah anggaran buat mereka. DPR kalau buat napi, mereka tidak peduli banget. Tetapi, kalau buat partai, sangat jor-joran contohnya dari uang negara sebesar 500 Miliar yang mengalir ke Partai terkait jatah e-KTP. Diketahui, masing-masing partai dapat jatah antara Rp. 80-150 miliar,” tutupnya.
* Red
Leave a comment