Kades Rancapaku Fasilitasi Mediasi Warga yang Bertikai, Capai Solusi Kekeluargaan

Mediasi antara dua warga yang bertikai di kantor kepala desa Rancapaku, Tasikmalaya, bersama kades Abdul Holik (kedua dari kiri) (dok. KM)
Mediasi antara dua warga yang bertikai di kantor kepala desa Rancapaku, Tasikmalaya, bersama kades Abdul Holik (kedua dari kiri) (dok. KM)

TASIKMALAYA (KM) – Suasana balai desa Rancapaku, kecamatan Padakembang, kabupaten Tasikmalaya sontak saja menjadi ramai ketika kades Holik Abdul Holik membuka ruang kerjanya untuk digunakan sebagai tempat digelarnya musyawarah warga, Rabu pagi 23/11.

“Saya sebagai kepala desa hanya memediasikan antara warga yang bertikai karena adanya pemukulan yang dilakukan oleh pelaku (Jaen) kepada Man. Saya tidak mau masalah ini, apalagi sesama warga 1 desa, jangan berlarut-larut biar selesailah secara kekeluargaan, damai antara pihak keluarga korban juga keluarga pelaku hingga terciptanya suasana Desa Rancapaku ini tenteram dan aman,” jelas Holik kepada KM.

Pada musyawarah tersebut tampak juga Kanit Binmas Polsek Leuwisari Yanto S, sang pelaku Jaen (30), sang korban Hilman (17), orangtua korban Dayat dan Heti, orangtua dan kakak pelaku Aba Basor dan Nur Laila, serta Poldes Endang Munir.

“Saya mengaku bersalah atas tindakan saya terhadap Hilman dan saya siap bertanggung jawab untuk biaya pengobatan sampai Hilman benar-benar sembuh” kata Jaen di hadapan musyawarah.

Kanit Binmas Polsek Yanto. S menegaskan bahwa pencarian solusi secara kekeluargaan adalah pilihan pertama bagi pihaknya. “Sebagai Polisi, ketika terjadi perselisihan antar warga, selama kedua belah pihak bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan maka silahkan tempuhlah hal itu sebagai yang terbaik. Hanya jangan pernah kompromi untuk 3 hal yakni perjudian, narkoba, serta pencurian tangkap tangan,” tegas Yanto.

Hidayat sebagai orang tua korban juga mengatakan bahwa pihaknya menerima permintaan maaf Jaen. “Secara prinsip emosional jujur saya tidak terima karena sebagai orang tua saya belum pernah melakukan pemukulan terhadap anak, namun jika melihat adanya itikad baik dari pihak keluarga pelaku untuk bertanggung jawab sampai benar-benar sembuh anak saya, untuk itu saya terima permintaan maaf secara ke keluargaan ini,” pungkas Hidayat.

Di akhir acara ini kades meminta kedua belah pihak baik pelaku maupun korban juga masing-masing keluarganya untuk menandatangani berita acara penyelesaian secara damai. Musyawarah pun berakhir dengan peserta saling berjabat tangan.

“Jadikan kejadian ini sebagai peringatan untuk siapapun agar tidak menjadikan emosional, egoisme sebagai dominasi watak. Yakinlah jika masing-masing warga bisa menjaga emosi, warga kita akan bisa rukun damai, desa pun maju untuk kita semuanya,” pungkas Kades Holik. (Gie)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*