Polsek Nanggung Temukan dan Identifikasi 2 Unit Motor Curian

Anggota dari Polsek Nanggung serahkan motor yang berhasil diidentifikasi ke Polsek Bojonggede, Kamis 29/10 (dok. KM)
Anggota dari Polsek Nanggung serahkan motor yang berhasil diidentifikasi ke Polsek Bojonggede (dok. KM)

BOGOR (KM) - Di mata publik, kinerja polisi bervariasi, tergantung aspek dan dimensinya. Dalam pemberantasan perjudian, penangkapan teroris dan perlindungan terhadap aksi kriminalitas pencurian, pada umumnya kinerja polisi dinilai baik oleh masyarakat.

Salah satu contoh kinerja positif kepolisian yang mendapat sambutan positif dari masyarakat, adalah ketika Polisi Sektor (Polsek) Nanggung, Kabupaten Bogor, dalam satu hari berhasil melimpahkan 2 perkara motor curian ke Depok dan Jakarta.

Dari rilis yang diterima oleh Kupas Merdeka, Polsek Nanggung melimpahkan perkara tindak pidana pertolongan jahat tadah hasil Ops Mandiri yang ditingkatkan (2-1), dilanjutkan pengembangan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Adapun perkara LP model A yang dilimpahkan sebagai berikut:
1. LP /A/1661/X/2016/sektor tanggal 14 Oktober 2016 a.n. Brigadir Ade Jalaludin (Anggota Sabhara Polsek Nanggung).

Sepeda motor yang di limpahkan yakni Honda Vario Techn0 CBS bernopol 5134 KR (palsu) hasil lidik dari nomor mesin JF71E 1200244 atas nama. Sujana yang beralamat di Kp.Pabuaran RT 01/03 Kel.Pabuaran Kec.Bojong gede Kab.Bogor

Menurut keterangan polisi, motor tersebut digelapkan pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2016 sekitar jam 09.30 WIB di Gg. Albarokah RT 06/06 Desa Bojong Baru, Bojong Gede, Depok oleh orang tidak dikenal terhadap/ istri Sujana, Harlina.

Adapun modus pelaku dengan dalih meminjam kendaraan untuk “jemput teman ambil uang di Bank yang akan dibayarkan untuk beli rumah.” Harlina kebetulan bertindak sebagai sebagai calo atau perantara jual beli rumah tersebut. Namun setelah diberikan pinjaman, motor tidak kembali lagi. Begitulah paparan menurut Laporan Polisi yang dibuat di Polsektro Bojong Gede.

Selain motor yang dilimpahkan ke Polsek Bojonggede itu, Polsek Nanggung juga melinpahkan perkara 1 unit motor ke polsek Kebayoran Lama, Jakarta.

Penyerahan motor yang berhasil diamankan oleh Polsek Nanggung dari pelaku curanmor kepada Polsek Kebayoran Lama (dok. KM)

Penyerahan motor yang berhasil diamankan oleh Polsek Nanggung dari pelaku curanmor kepada Polsek Kebayoran Lama (dok. KM)

Sepeda motor yang dilimpahkan berupa Honda Sport CBR No.Pol F 4834 JV (palsu) warna orange tahun 2014 hasil lidik dari Nosin KC71E 1007369 atas nama Bagas Wiratama, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Motor tersebut telah dicuri dari halaman rumah korban pada Jumat tanggal 8 April 2016 sekitar jam 17.00 WIB.

Serah terima motor dan berkas diterima piket reskrim Bripka Winarno, anggota Polsektro Kebayoran Lama, dari Kanit Reskrim polsek Nanggung Ipda Hartanto, disaksikan oleh korban Bagas Wiratama. (Team)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*