Desa Perbatasan Kabupaten Bogor Darurat RTLH

(Ilustrasi rumah tidak layak huni)
(Ilustrasi rumah tidak layak huni)

BOGOR (KM) - Pemerintah Kabupaten Bogor hingga saat ini belum mampu dalam pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakatnya, seperti yang terjadi terhadap warga yang tinggal di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Tangerang, tepatnya di desa Sukamulya, kecamatan Rumpin.

Tidak ada perhatian dari Pemkab Bogor terkait RTLH sehingga warga yang tinggal di desa Sukamulya harus mengelus dada, seperti yang dialami oleh Eni (50), yang sudah 17 tahun tinggal di sebuah gubuk ukuran 6×4 meter, berlantai tanah bersama 2 orang anaknya.

Menurut ketua Karang Taruna desa Sukamulya, Najib, kondisi yang dialami oleh Eni hanya salah satu contoh kecil tidak adanya perhatian dari pemerintah kabupaten Bogor terhadap warga yang tinggal di perbatasan.

“Kita harus akui, warga perbatasan emang selalu termajinalkan oleh pemerintah kabupaten Bogor dan intinya saya minta hunian yang layak lah, jika gubuk ini roboh kan kita juga yang repot,” tegas Najib saat ditemui di kediaman Eni, Senin 25/10.

Hal senada juga diungkapkan oleh ketua RT 09 desa Sukamulya, Abas, bahwa masih banyak ditemukan warga yang tinggal di RTLH sehingga wajib menjadi perhatian Pemkab Bogor.

“Media dapat membuktikan sendiri, mirisnya warga yang tinggal di perbatasan yang menghuni RTLH,” pinta Abas dengan sedih.

Selain itu, kata Abas, kekayaan sumber alam Rumpin harus dapat dibarengi dengan perbaikan eokomi kepada warga di bawah garis kemiskinan.

“Saya harap sih segera mendapatkan bantuan RTLH di Desa Sukamulya, apalagi dengan adanya ibu Eni yang mengalami kelumpuhan, dengan kondisi seperti itu harus segera di bantu,” lirihnya. (irfan Damar sinaga)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*