Datangi Komisi 3 DPR, Aliansi Ulama Madura Pertanyakan Perkembangan Kasus Ahok

Rombongan dari Aliasni Ulama Madura {AUMA) saat mendatangi Komisi 3 DPR-RI, Selasa 25/10 (dok. KM)
Rombongan dari Aliasni Ulama Madura (AUMA) saat mendatangi Komisi 3 DPR-RI, Selasa 25/10 (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA) menemui Komisi 3 DPR RI pada Selasa 25/10 untuk mempertanyakan perkembangan kasus Ahok setelah Kapolri menyatakan ditundanya pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga setelah proses Pilgub DKI tahun depan.

Menurut pimpinan AUMA KH. Ali Karar Shinhaji, pihaknya datang ke Komisi 3 dalam rangka “silaturahmi dan sekaligus menanggapi aspirasi dari bawah mengenai penjelasan tentang kasus Ahok terkait pernyataannya tentang Surat Al Maidah.”

“Kami datang ke komisi 3 ini, bukan semata-mata berpolitik, kami ini netral, kami datang dari berbagai gabungan ulama, seperti BASRA (Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura), AUTADA (Aliansi Ulama Tapal Kuda) dan FKM (Forum Kyai Muda) Madura,” katanya.

Masih kata Kyai Ali, selama ini banyak informasi yang beredar bahwa kepolisian menunda kasus Ahok ini hingga setelah Pilkada.

“Bagi kami sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi No. 73 tahun 2011, bahwa seorang Kepala Daerah untuk dilakukan proses hukum, tidak perlu menunggu izin Presiden di sana,” tegasnya.

“Dan juga tidak usah menunggu setelah Pilkada kalau itu memang terkait dengan tekadnya Pilkada,” lanjut Ali.

Ali mengungkapkan bahwa AUMA meminta agar Ahok segera diproses secara hukum, sesuai perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

Kunjungan Ulama di Komisi 3 itu hanya dihadiri oleh beberapa anggota Komisi 3 seperti Asrul Sani dan dua anggota lainnya.

Para pemuka agama tersebut mengatakan bahwa mereka “hanya penyambung lidah masyarakat yang selama ini sudah mendesak dan bertanya-tanya terkait penistaan agama yang di lakukan oleh Ahok.”

Komisi 3 pun menanggapi laporan dari AUMA dan menerima permintaan tersebut. “Kami Komisi 3 sangat meresponnya, kebetulan mitra kerja kami kepolisian dan nanti kami akan membahas dan mendorong kepolisian dalam penegakan hukum,” kata Asrul Sani menjawab permintaan rombongan tersebut. (Indra Falmigo)

Komentar Facebook

1 Comment

  1. Ahok terganjal kasus SARA,Agus oleh warisan TPF munir,brati tinggal Anis

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.