Camat Cisolok Diduga Pangkas ADD

Alokasi Dana Desa
(Ilustrasi)

SUKABUMI (KM) – Pihak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi diduga kuat memotong alokasi dana desa (ADD) dari 13 desa yang ada di kecamatan tersebut. Hal ini terungkap dari pengakuan salah seorang pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh Wakil Ketua PK KNPI Kecamatan Cisolok.

“Aksi pungli [pungutan liar] yang  bersumber dari pemotongan alokasi dana desa dilakukan pihak kecamatan setiap kali ada pencairan. Dimana desa harus menyetorkan dana sebesar Rp 3.050.000 kepada pihak kecamatan dengan peruntukan yang tidak jelas. Di Kecamatan Cisolok ada 13 desa, kalau satu desa dipotong sebesar itu berapa kali pencairan, sedangkan pemotongan ADD tersebut sudah berjalan di tahun ini,” tegas Wakil Ketua PK KNPI Kecamatan Cisolok, Dadang Pei kepada kupasmerdeka.com, Jumat (28/10/2016).

Kata Dadang, dalam satu tahun  ADD yang masuk ke pihak kecamatan bisa mencapai Rp 9.150.000 per tahun. Tapi pihak desa tak pernah mengatakan hal tersebut karena ada tekanan.

“Kami yakin pihak pemerintahan desa tidak akan berani mengatakan hal itu, karena  pihak kecamatan tidak akan ceroboh memotong begitu saja tanpa ada perjanjian ataupun tekanan ke desa,” tegas Dadang.

Dadang  berharap, aksi pungli ini dapat menjadi perhatian Pemkab Sukabumi, karena saat ini Kecamatan Cisolok sangat membutuhkan pembenahan secara menyeluruh, baik sistem maupun tatanan keorganisasian agar lebih baik ke depannya.

“Kalau pihak kecamatn perilakunya begini terus, masyarakat pasti  akan terus dibodohi,” katanya.

Untuk melengkapi pemberitaan Camat Cisolok, Arif Solihin, saat dihubungi kupasmerdeka.com belum berhasil ditemui. (Dedi).

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*