Ketua DPRD Depok: “Depok Gagal jadi Kota Layak Anak”

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo (dok. kominfo depok)
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo (dok. kominfo depok)

DEPOK (KM) – Maraknya kasus pencabulan membuat banyak kalangan geram. Bahkan banyak masyarakat yang menginginkan hukuman sangat berat bagi pelakunya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku diharapkan dihukum mati. Penegasan hukuman itu juga diamini oleh Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo.

Hendrik mempertanyakan soal predikat Depok Kota Layak Anak (KLA). Ketika sudah mendapat label itu, maka seharusnya pemerintah setempat melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual, baik dilakukan orang terdekat dan orang lain. Namun, kejadian itu malah berulang. Padahal, Pemkot Depok sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 15/2013 tentang Kota Layak Anak.

“Ini tamparan bagi pemerintah. Sudah ada Perda-nya, tapi kasus seperti ini terus terjadi,” kata Hendrik, Senin (23/5).

Dikatakan Hendrik, kasus kejahatan seksual di Depok sudah dalam tahap darurat. Sebab, kasus serupa kerap terulang di Depok, yang dianggap kota religi dan pendidikan.

“Hukum mati. Sanksinya harus tegas, layak mati,” tambah Hendrik.

Menurut Hendrik, Pemkot Depok kecolongan dengan maraknya kasus pencabulan. Sebab, jika Perda sudah disahkan dan Depok diberi predikat sebagus itu, maka pemerintah seharusnya menjalankan kewajiban buat melindungi anak-anak.

“Saya melihatnya secara implementasinya ya gagal. Soal anak-anak dan perempuan pun sudah ada yang menangani khusus, yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” ujar Hendrik.

Hendrik juga mengkritik lembaga sudah bertahun-tahun bercokol itu. Namun, dia menganggap kinerja lembaga yang khusus menangani persoalan perempuan dan anak itu belum berhasil.

“Kalau tidak ada fungsinya, ya bubarkan saja. Anggaran ada, kok kinerjanya memble,” kritik Hendrik.

Hendrik mengusulkan supaya anggaran P2TPA dialihkan ke hal lain yang lebih nyata. Misalnya membuat rumah aman (safe house) bagi anak.

“Depok butuh safe house. Karena sekarang anak sudah tidak aman berada di rumahnya sendiri. Buktinya, ada anak yang dihamili bapak kandungnya sendiri. Ini tandanya anak tidak aman ada di rumahnya sendiri,” tutup Hendrik.
Gie

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*