290 Calon Kades Siap Bertarung di Sukabumi, 41 Balon Gagal

Jengkol Kepala Desa
Jengkol Kepala Desa

KAB. SUKABUMI – Sebanyak 290 dari 331 pendaftar bakal calon kepala desa (balon kades) dari 70 desa, lolos seleksi dan siap ikut bertarung di pilkades serentak, 8 Mei mendatang.

Hal tersebut melihat dari hasil seleksi baik uji kompetensi maupun tes kesehatan dan tes urine yang dilakukan oleh panitia dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sukabumi.

“Dari jumlah 331 menjadi 290 calon, karena 12 orang gugur seleksi di tingkat desa dan 33 lainnya gugur di tingkat kabupaten,” jelas Kepala BPMPD Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman kepada kupasMerdeka.com, Senin (25/04/16).

Menurut Dedi, secara umum tidak ada kendala yang berarti dalam tahapan seleksi bakal calon kades tersebut. Karena menurutnya, semuanya sudah sesuai aturan yakni Perda Nomor 9 tentang Desa dan Perbup Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pilkades.

“Jadi sebelumnya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh seluruh bakal calon, di antaranya tahapan memverifikasi administratif yang kewenangannya ada di tingkat desa,” jelasnya.

Setelah lulus verifikasi, lanjut Dedi, baru ada uji kompetensi yang dilakukan BPMPD karena dalam memilih kepala desa itu figur-figurnya terseleksi sejak awal. (Dedi Yusmadi)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*