Polisi Anggota Polsek Leuwiliang Ditangkap atas Dugaan Menjadi Bandar Sabu

Ilustrasi penangkapan pengguna narkoba.
Ilustrasi penangkapan pengguna narkoba.

BOGOR (KM) – Tampaknya, benar-benar narkoba telah menyusup ke semua penjuru dan tidak pandang bulu dari kalangan mana pun. Bahkan aparat penegak hukum yang mestinya memerangi barang haram tersebut, justru menjadi pengedar barang tersebut.

Seperti halnya yang naas menimpa oknum polisi anggota Unit Sabhara Polsek Leuwiliang, Bripka IM, yang ditangkap aparat gabungan atas kepemilikan 21,40 gram narkotika jenis sabu, Sabtu (19/3/2016) malam.

Keterangan Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, dari tangan Bripka IM, petugas tidak hanya mengamankan narkoba jenis sabu.”Kami juga menyita sepucuk senjata jenis air soft gun, dua telepon genggam serta dua buah buku tabungan dengan nilai total Rp 38 juta,” ungkapnya.

“BNK  yang mendapat info dari Unit Kodim 0621/Bogor dan Unit Kodim 0508/Depok, langsung  melanjutkan laporan tersebut ke Kasat Narkoba Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor kepada Kupas Merdeka kemarin.

Mendapat laporan tersebut, Suyudi mengatakan kemudian pada pukul 21.00 WIB, Kasat Narkoba beserta Anggota dan provos Polres Bogor Aiptu Dadang berangkat ke Kodim 0621/Bogor utk kordinasi degan Pasi Intel Depok untuk bertemu dengan  Edu, yang bekerja sebagai PNS di mabes AD.

“Edu sendiri yang memberikan informasi tentang angota Polsek Leuwiliang tersebut,” katanya.

Suyudi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan adanya keterlibatan anggota polisi dalam peredaran narkoba. “Kemudian saya perintahkan anggota Sat Narkoba untuk ke Polsek Leuwiliang. Saat bersamaan, tersangka sedang piket dan langsung kami amankan,” kata Suyudi Ario Seto lewat keterangan resminya, Minggu (20/3/2016).

Sebelum menangkap pelaku, kata Suyudi, tim Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Yuni Purwanti Dewi didampingi Provost Polres Bogor, Aiptu Dadang menuju ke Kodim 0621/Kabupaten Bogor untuk berkoordinasi dengan Kodim 0508 Depok.

“Supaya tidak menimbulkan kegaduhan. Soalnya tersangka sedang piket. Akhirnya disepakati, IM diantar ke depan sebuah minimarket,” jelas Suyudi.

Dari penggeledahan di depan minimarket ini, ditemukan empat paket sabu dalam plastik bening warna putih siap edar yang disembunyikan di dalam sepatu dinas. “Dari situ baru kami kembangkan dengan menggeledah dua lokasi tempat tinggal pelaku,” tandasnya.

Dalam pengakuannya, kata Suyudi, pelaku membeli sabu dari bandar di Terminal Depok yang biasa dipanggil Abang, sepekan lalu seharga Rp 25 juta. Tim dari kepolisian masih memburu para sindikat tersebut guna pengembangan yang lebih luas lagi. (Aril/Fizal/Dian Pribadi)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*