Percepat Pembuatan E-KTP, 80 Pegawai Kecamatan Beralih Menjadi Petugas Disdukcapil

Kabid Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, Dadan Dharmatin Dirgantara (dok. KM)
Kabid Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, Dadan Dharmatin Dirgantara (dok. KM)

BOGOR (KM)- Guna mendekatkan pelayanan langsung terhadap masyarakat  dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP), kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor telah melakukan Alih Status petugas operator Kependudukan di Kecamatan menjadi pegawai Dinas dan Kasi Pemerintahan Kecamatan sebagai supervisor aplikasi kependudukan tingkat Kecamatan.

Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Dadan Dharmatin Dirgantara mengatakan, kaitan hal itu pihaknya sudah mengacu sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, karena dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 69 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 9 tahun 2011 tentang pedoman Penerbitan Kartu tanda Penduduk semua sudah sesuai aturan yang berlaku, apalagi permasalahan alih status pegawai operator E-KTP di tiap Kecamatan.

“Awalnya 2 orang pegawai di bagian Operator kecamatan di setiap kecamatan berstatus Pegawai Kecamatan bagian operator atau pembuatan E-KTP, dan mereka kini sudah berubah status menjadi pegawai Disdukcapil, yang sebelumnya telah diberikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor langsung. Jadi petugas Disdukdukcapil tersebut nantinya setiap seminggu sekali akan mengirim seluruh pengajuan E-KTP kepada kami disini, jadi tidak lagi menunggu lama sampai banyak yang membuat E-KTP,” kata Dadan pada KM, Senin (1/2/16).

Dadan membeberkan, wacana itu diterapkan lantaran mengingat banyaknya masyarakat Kabupaten Bogor mengeluhkan lamanya pembuatan E-KTP hingga berbulan-bulan lamanya. Untuk meminimalisir itu, pihak Disdukcapil telah melakukan alih status kepada seluruh petugas operator di Kecamatan tersebut dengan terlebih dulu melakukan pertemuan terhadap para Camat.

“Semua ini kami lakukan dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih jika kami kekurangan personel dalam pencetakan E-KTP, saat ini kami bisa meminta bantuan kepada petugas Disdukcapil tadi untuk mencetak E-KTP tersebut, jadi kan bisa lebih mempercepat pencetakan juga dong. Dan ke depannya insya Allah masyarakat tidak akan ada lagi yang mengeluh dalam proses pembuatan identitas tersebut,” tutupnya. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*