Pertemuan Antara Komisi IV Dengan Kepala UPTD Pendidikan dan Disdik Menuai Kontroversi
BOGOR (KM) – Agenda pertemuan yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor pada selasa besok, kini menuai kontroversi. Pasalnya, jadwal pemanggilan terhadap 40 kepala Unit Pelaksan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) kepada sedikitnya 302 Kepala Sekolah (Kepsek) bagi sekolah dasar yang telah dilantik beberapa waktu lalu dengan dimintai UPETI per orang-nya minimal Rp 10 juta hingga Rp. 50 juta rupiah.
Semula agenda pemanggilan yang sudah ditetapkan oleh komisi IV harus merubah tempat pertemuan tersebut dan hanya sebatas menjadi Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD biasa pada umumnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD fraksi PDI Perjuangan, Egi Gunadhi Wibawa membenarkan bahwa rencana pemanggilan pada Selasa (12/1), sekarang telah berubah perihal hanya sebatas Kunker atau rapat saja dengan seluruh kepala UPTD Pendidikan dan pihak Dinas Pendidikan bersama seluruh anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Tempat pun sudah di rubah yang semula pertemuan bertempat di gedung DPRD, kini telah diagendakan ke tempat lainnya.
“Iya pertemuan untuk besok jadi, tapi tempat pertemuannya tidak jadi di sini (gedung DPRD,red) kang, karena peserta rapatnya kan juga banyak mencapai kurang lebih 100 orang, jadi kalau harus di ruang rapat serbaguna DPRD sepertinya tidak akan memungkinkan untuk menampung peserta rapat besok. Jadi gak ada pengaruh apa-apa, kan rapat juga tidak harus selalu di gedung DPRD,†tutur Egi kepada Kupas Merdeka di ruang kerjanya, Senin (11/1/16).
Ia menambahkan, rapat besok akan digelar secara tertutup bagi wartawan maupun pihak manapun tidak bisa mengikutinya. Dikarenakan, rapat itu dianggap internal antara eksekutif dan legislatif.
“Iya kang untuk rapat besok pun akan digelar secara tertutup sepertinya, jadi hasilnya nanti dikabarin. Atau kalau untuk lebih jelasnya, langsung saja tanyakan permasalahan ini ke ketua komisi yah kang,†paparnya. (Sahrul)
Leave a comment