BKM Jatimulya, Perjuangkan dan Salurkan Bantuan RTLH

Realisasi bentuan RTLH di kelurahan Jatimulya, kecamatan Cilodong, kota Depok, Januari 2016 (dok. KM)
Realisasi bentuan RTLH di kelurahan Jatimulya, kecamatan Cilodong, kota Depok, Januari 2016 (dok. KM)

DEPOK (KM) – Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong Kota Depok Adi Sugandi menjelaskan tentang peranan organisasi BKM dalam mengajukan dan menyalurkan bantuan bagi masyarakat kurang mampu di daerahnya.

Pada tahun-tahun yang sudah berlalu, untuk mendapatkan bantuan bagi masyarakat yang rumahnya sudah kurang atau tidak layak di huni, masyarakat harus segera melaporkan terlebih dahulu kepada RT nya masing-masing.

Mulai 8 tahun yang lalu, masyarakat yang rumahnya tidak layak lagi untuk di huni mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui PNPM.

Untuk pengambilan bantuan tidak dapat ke perorangan, maka diberikanlah melalui BKM. Pada tahun 2014 , masyarakat Jatimulya yang mengusulkan dan mendapat bantuan dari pemerintah melalui BKM telah menerima bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Untuk Kelurahan Jatimulya, bantuan RTLH yang diterima pada tahun 2014 dari Kota Depok sebanyak 10 Unit, dari Provinsi 3 unit dan dari PNPM 2 unit dan itu semua sudah terealisasikan,” jelasnya.

Sedangkan pada tahun 2015 dari pemerintah belum ada bantuan, dan hanya bantuan dari PNPM yang sudah di realisasi.

“Tahun 2015 itu juga semuanya sudah terealisasi sebanyak 15 unit, tapi pembuatannya baru 4 rumah yang telah selesai dan 11 rumah lagi dalam tahap penyelesaian,” lanjut Adi.

“Harapannya ke depan supaya tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni,” tutupnya. (andri)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*