Bandit Tewas di Tangan Komplotannya Sendiri Saat Mencuri Kambing

pembunuhan dalam rumah tangga
Ilustrasi pembunuhan.

TANGERANG (KM) – Seorang bandit pencuri tewas di tangan komplotannya sendiri. Korban yang bernama Nasir itu menemui ajalnya karena terkena tusukan pisau saat gagal mencuri kambing warga. Peristiwa ini terjadi pada Pukul 02.00 Wib, Selasa 22 Desember 2015.

Pelaku pencurian kambing terdiri dari 5 orang yang beranggotakan Supriyadi, Odot, Uja, Madi serta Nasir. Mereka melakukan aksinya di Kampung Kebon Kelapa RT. 02 RW. 03, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, kejadian tersebut bermula ketika korban Nasir bersama rekan-rekannya melakukan aksi pencurian hewan ternak berupa kambing milik warga. Mereka berusaha mencuri lima ekor kambing. Hewan ternak itu dipotong langsung di kandang.

Tiba-tiba pemiliknya memergoki ulah kelima bandit itu. Karena panik, para pelaku berusaha kabur. Pada saat itulah Nasir dan Supriyadi terjatuh. Sialnya, pisau yang digenggam oleh Supriyadi tanpa sengaja menancap di dada Nasir.

Dalam keadaan terluka si korban tetap berusaha lari bersama kawan-kawannya. Kemudian 4 orang kelompoknya mengantarkan korban pulang kerumah keluarganya. Mereka menyampaikan kepada keluarga korban, bahwa Nasir tewas di keroyok oleh massa saat kepergok mencuri kambing.

Setelah itu keempat teman korban kembali melarikan diri. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendalami kasus kematian Nasir, apakah murni kecelakaan atau pembunuhan.

Untuk mengungkap kasus ini, pihak penyidik kepolisian melakukan pengejaran ke Palembang, sehingga berhasil menangkap satu tersangka Supriyadi , pukul 05.30 Wib. Sementara tiga orang pelaku lainnya masih dalam buron.

Polisi menduga korban tewas dibunuh

Pengakuan Supriyadi berbeda dengan kronologi yang dtemukan di TKP. Menurut tersangka, mereka dipergoki. Berdasarkan hasil olah TKP, pemilik kambing tidak memergoki kelima pelaku. Ia mengetahui kambingnya raib digondol maling sekitar pukul 05.00 Wib.

Hasil interogasi awal dari tersangka, kabur, jatuh dan tertusuk. Tapi menurut keterangan pemilik, mereka tidak kepergok.

Budi belum bisa memastikan apakah ada dugaan tersangka sengaja menusuk korban terkait pembagian hasil.

“Para pelaku memang sering melakukan pencurian hewan ternak di daerah Kabupaten Tangerang. Tersangka yang kami amankan ini residivis tujuh bulan penjara kasus pencurian ternak di Polsek Mauk pada tahun 2013. Pernah dihakimi massa juga.” Ujar Budi. (hara putra)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*